LAHATPOS.CO, Lahat – Pengendara motor dan mobil wajib baca ini. Polres Lahat melalui Satlantas telah melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Lahat.
Hasilnya, mayoritas pelanggaran lalu lintas terjadi di Kota Lahat adalah pengendara sengaja melawan arus.
Kemudian, pengedara tidak mengenakan helm.
Ada juga pengendara mobil tidak mengenakan sabuk pengaman.
Tiga point itu yang mendominasi penemuan pelanggaran pengendara di Kota Lahat.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto SH MH mengungkapkan, anggota Polisi melakukan hunting di sejumlah titik.
Banyak pelanggaran yang kasat mata didapat seperti melawan arus, tidak menggunakan helm.
“Anggota kita langsung melakukan penilangan di tempat itu juga," ujarnya.
Sejak tanggal 10 Juli 2023 Operasi Patuh Musi 2023 dimulai.
Sampai hari Senin tanggal 17 Juli 2023, Polres Lahat melalui Satlantas telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 127 pelanggar.
Jumlah pelanggar itu didapat dari 120 tilang langsung oleh anggota Kepolisian Satlantas Polres Lahat.
Sedangkan sisanya pelanggaran pengendara yang terekam kamera ETLE.
Ada beberapa titik di Kota Lahat menjadi sasaran Operasi Patuh Musi 2023 seperti di Jalan Bhayangkara, Jalan Mayor Ruslan, Jalan Kol H Burlian dan lainnya.
Operasi Patuh Musi 2023 ini, pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran yang ditindak, mayoritas pelanggar merupakan usia produktif.
Ada juga pelanggar yang terekam kamera ETLE di Jalan Mayor Ruslan, dan Jalan Kol H Burlian, Kelurahan Bandar Jaya, Lahat.
“Totalnya ada 80 pelanggar yakni tidak memakai helm dan sabuk pengaman, sehingga surat tilang diberikan kepada pelanggar," ujarnya.
Muriyanto mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas, untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Kita harapkan dengan adanya Operasi Patuh Musi 2023 ini, masyarakat dapat sadar mengenai tertib berlalu lintas," ujarnya. (zki /dns )