Lengkapi Surat surat Kendaraan Anda Ops Patuh Musi 2023 Mulai 14 Hari Kedepan

Senin 10-07-2023,11:22 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Program ini mendapatkan dukungan penegakkan hukum (gakkum) secara elektronik atau teguran dengan melaksanakan penegakan hukum terhadap 7 perintah pelanggaran yang meliputi :

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel pada saat berkendara. 

2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur. 

3.Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu. 

BACA JUGA:Polemik Perangkat Desa Lesung Batu Belum Tuntas Kades Belum Laksanakan Hasil Putusan PTUN Medan dan Palembang

4.Pengemudi atau pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm. 

5.Pengemudi pengaruh konsumsi alkohol. 

5.Pengemudi tidak menggunakan safety belt. 

6.Pengemudi melawan arus. 

7.Pengemudi yang melebihi batas kecepatan. 

Dengan dilaksanakan Operasi Patuh Musi 2023 diharapkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat, serta turun angka pelanggaran maupun fasilitas korban kecelakaan lalu lintas. *

 

Kategori :