Lahat, Lahatpos.co - Polres Lahat secara resmi akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Penertiban dan penindakan kendaraan yang melanggar lalu lintas mulai hari Senin, 10 Juli 2023.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT memimpin langsung apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Musi 2023, di lapangan Mapolres Lahat, Rabu, 10 Juli 2023.
Tema Ops Patuh Musi 2023 kali ini adalah Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa.
Hadir dalam giat tersebut komandan Kodim 0405 Letkol Inf Toni Oki Priyono SIp, Kepala Dinas LLAJR Kabupaten Lahat, Ketua Senkom lahat, Kasat Pol PP Pemda Lahat, Kepala Jasa Raharja Lahat, Sub Denpom lahat, dan tamu undangan lainya.
BACA JUGA:IKAMUBA Lahat Doakan Jamaah Haji Selamat Sampai Tanah Air
Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan, fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia di bidang lalulintas dan angkutan jalan raya.
Sesuai amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 adalah, untuk memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktipitas di jalan.
Ops Patuh Musi 2023 akan berlangsung selama 14 hari kedepan.
Terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai 23 Juli 2023.
BACA JUGA:Bukit Asam (PTBA) Ubah Lahan Bekas Tambang Jadi Kebun Buah
Dalam amanat Kapolres Lahat membacakan amanat Kapolda Sumsel, bahwa saat ini lalulintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis.
Terlebih pemerintah telah menetapkan status pandemi menjadi endemi covid 19 sehingga memberikan kelonggaran kepada masyarakat dalam beraktifitas.
Target dalam Ops Patuh Musi 2023, adalah orang, lokasi, barang/benda dan kegiatan secara ematij sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing.
Sedangkan cara bertindak kita mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis.
BACA JUGA:Gempa Bumi 5,2 SR Goncang Aceh