Sebanyak 1.750 Jiwa Nyawa Terselamatkan, Polres Lahat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Sebanyak 1.750 Jiwa Nyawa Terselamatkan, Polres Lahat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Lahat, Selasa (16/12).--

Lahat Pos, Lahat - Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Lahat, Selasa (16/12).

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK, yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Lae Tambunan SH MH dan dihadiri Sekda Lahat, H Candra SH MM, pejabat Kajari Lahat, Pejabat Pengadilan Negeri Lahat, Kepala Dinad Kesehatan, Kasat Pol PP, pengacara para tersangka. 

Adapun pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lahat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. 

Total sabu yang dimusnahkan mencapai 175.104 gram dari 5 (lima) Laporan Polisi dengan jumlah 6 (enam) tersangka, yang sebelumnya telah disita dari tangan para tersangka. 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk memastikan keasliannya. 

Setelah melalui proses hukum yang sah, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dimasukkan dalam blender khusus, yang disaksikan oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan Dinas Kesehatan, dan para tersangka, yang selanjutnya hasil pemusnaan tersebut dimasukkan dalam WC.

Barang bukti ganja 8.700.083 gram dimusnakan dengan cara dibakar didalam drum, yang disaksikan oleh para tersangka. 

Kapolres Lahat dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah akhir dari proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba. 

Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Lahat akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan atau memperjualbelikan narkoba dalam bentuk apa pun.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. 

Aparat penegak hukum mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga lembaga pendidikan, untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba. 

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lahat dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait