Sebanyak 1.750 Jiwa Nyawa Terselamatkan, Polres Lahat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Lahat, Selasa (16/12).--
Kapolres menegaskan bahwa total barang bukti narkotika jenis sabu dari 5 (lima) Laporan Polisi seberat 175.104 gram (seratus tujuh puluh lima koma serstus empat) gram estimasi harga per 1 (satu) gram narkotika jenis sabu sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).
Jika dinominalkan dengan uang sebesar Rp. 175.000.000 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah).
Estimasi konsumsi per 1 (satu) gram dapat dikonsumsi sebanyak 10 (sepuluh) orang, jadi 1.750 (seribu tujuh ratus lima puluh) orang/jiwa terselamatkan.
Adapun barang bukti ganja sebanyak 8.700,83 gram, apabila 1 (satu) gram dikonsumsi oleh 2 (dua) orang bisa disamakan dengan 17.400 jiwa orang bisa diselamatkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
