DPO Kasus Pencurian Tiang Kabel Optik di Lubuk Sepang Terungkap

Sabtu 03-06-2023,06:18 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

Selanjutnya, Tri Fajar dan Dwi Susilo mengikat kedua tiang berdekatan yang berhasil mereka curi.

Lalu dibawa ke Jalan Sentral Gang Bahagia Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Tidak lama kemudian, tiang optik hilang diketahui korban, sehingga korban membuat laporan polisi ke Polres Lahat.

Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Pada Minggu tanggal 21 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku Ongki di rumahnya di Jalan Sentral Gang Bahagia Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Saat ditangkap, kondisi penangkapan pelaku saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

Pelaku mengaku bernama Ongki Sepriandi. 

Kemudian pelaku digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka kasus curat yang juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPP) ini telah diamankan di Polres Lahat.

Bukan itu saja, Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit Mobil Carry Pickup warna putih Nopol BG 8244 ZV, 2 buah batang tiang kabel optik yang terbuat dari besi, 1 buah kunci roda yang terbuat dari besi.

Akibat kejadian, PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. * 

 

Kategori :