Tiba tiba, korban dan temannya mendengar suara sepeda motor milik korban hidup. Seperti ada yang menghidupkan motor.
Tidak lama kemudian, korban dan teman-temannya melihat dua orang pelaku sedang melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Lalu, dua pelaku kabur kearah Sadan Jarai.
Satu orang pelaku membawa sepeda motor honda beat nopol B 6567 VOB Noka: MH1JFP111FK927552 Nosin: JFP1E2944364.
BACA JUGA:Pegawai Lahat Terlambat Datang Apel Gara gara ini
Sedangkan satu orang pelaku lagi membawa sepeda motor sebagai alat yang digunakan untuk mencuri yaitu sepeda motor honda Beat BD 3908 DW.
Kemudian korban dan temannya mengejar dua pelaku ke arah Desa Sadan, Jarai.
Aksi mengejar maling membuahkan hasil.
Satu orang pelaku yang bernama Yuzu Januarta bin Zulbi beserta sepeda motor yang ia bawa yang pada saat itu terjatuh di jalan.
BACA JUGA:Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Uang Rp2.400.000 melalui Program ini
Kemudian dapat lagi barang bukti sepeda motor korban nopol B 6567 VOB.
Sedangkan pelaku yang membawa sepeda motor korban tersebut yang bernama Dora melarikan diri.
Setelah kejadian itu, korban langsung laporan ke Polsek Jarai.
Sambil menyerahkan satu pelaku bernama Yuzu Januarta dan barang bukti ke Polsek Jarai.
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu dengan Cara ini
Lispono menjelaskan, dari kejadian ini, Polsek Jarai mengamankan barang bukti.