Selain itu, dalam video ini, Hotman meminta penegak hukum untuk melakukan banding.
Bapak Jaksa Agung, Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak/Ibu Kejari Lahat.
Inilah kasus yang sedang viral.
Gadis muda umur 17 tahun diperkosa oleh 3 laki laki umur 17 dan umur 18 tahun di kos di Lahat.
BACA JUGA:PWI Aceh Daftar Jadi Tuan Rumah Porwanas 2025, ini Tanggapan Atal S Depari
Tapi kenapa Kejari.
Kenapa Kejaksaan Negeri Lahat hanya menuntut 7 bulan penjara.
“Kenapa hanya 7 bulan penjara,” tanya Hotman Paris Hutapea.
Padahal, bapak bapak tahu, di Undang Undang Peradilan Anak, perkosaan terhadap anak bisa 15 tahun.
BACA JUGA:Bank Mayora Anak Usaha PT BNI Tbk Perkenalkan Manajemen Baru
Kalau pelakunya di bawah umur, bisa dikorting hukumannya entah setengah, entah sepertiga. Tapi inikan 7 bulan.
Hanya 7 bulan.
Ada apa ?
Bayangkan kalau putri kita yang diperkosa oleh 3 orang.
BACA JUGA:Ini Pesan Menyentuh Hotman Paris
Tapi hanya divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat.