Ini Jawaban Polres Lahat, Tanggapi Permintaan Hotman Paris Minta Adili Terduga Pelaku Keempat

Sabtu 07-01-2023,21:23 WIB
Reporter : Purwanto
Editor : Dian

Selain itu, dalam video ini, Hotman meminta penegak hukum untuk melakukan banding.

Bapak Jaksa Agung, Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak/Ibu Kejari Lahat. 

Inilah kasus yang sedang viral.

Gadis muda umur 17 tahun diperkosa oleh 3 laki laki umur 17 dan umur 18 tahun di kos di Lahat.

BACA JUGA:PWI Aceh Daftar Jadi Tuan Rumah Porwanas 2025, ini Tanggapan Atal S Depari

Tapi kenapa Kejari.

Kenapa Kejaksaan Negeri Lahat hanya menuntut 7 bulan penjara.

“Kenapa hanya 7 bulan penjara,” tanya Hotman Paris Hutapea.

Padahal, bapak bapak tahu, di Undang Undang Peradilan Anak, perkosaan terhadap anak bisa 15 tahun.

BACA JUGA:Bank Mayora Anak Usaha PT BNI Tbk Perkenalkan Manajemen Baru

Kalau pelakunya di bawah umur, bisa dikorting hukumannya entah setengah, entah sepertiga. Tapi inikan 7 bulan.

Hanya 7 bulan.

Ada apa ?

Bayangkan kalau putri kita yang diperkosa oleh 3 orang.

BACA JUGA:Ini Pesan Menyentuh Hotman Paris

Tapi hanya divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat.

Kategori :