LAHAT, LAHATPOS.CO – Pria yang disebut Hotman Paris Hutapea dalam videonya adalah ayah dari korban pemerkosaan.
Anaknya menjadi korban pemerkosaan oleh 3 pelaku.
Ditambah lagi hasil putusan Pengadilan Negeri Lahat 7 bulan penjara kepada 3 pelaku.
Kondisi ini membuat ayahnya mencari keadilan.
BACA JUGA:Hotman Paris Bertanya: Pemerkosa Divonis 7 Bulan Penjara, Benar Tidak Sih
BACA JUGA:Hotman Paris Minta Nomor Telpon Orang Tua, Korban Kasus Pemerkosaan di Lahat
Pria itu bernama Wanto.
Wanto membuat video berdurasi sekitar 1 menit 14 detik itu.
Dia mengenakan baju kaos warna biru. Di depan baju tertulis NEW YORK.
Mengenakan celana sepan hitam.
BACA JUGA:Hotman Paris Bertanya: Pemerkosa Divonis 7 Bulan Penjara, Benar Tidak Sih
BACA JUGA:Hotman Paris Minta Nomor Telpon Orang Tua, Korban Kasus Pemerkosaan di Lahat
Karena terlihat di bagian pencahayaan terlihap gelap.
Bapak ini membacakan teks yang ada di kertas, yang sudah ia tulis sendiri.
Wanto tidak terima terhadap putusan Pengadilan Negeri Lahat.