LAHATPOS.CO, Jarai - PT PNM Mekaar Unit Pagar Alam memberikan karangan bunga tanda prestasi Polsek Jarai, atas ungkap kasus pelaku begal di wilayah hukum Polsek Jarai.
Kiki, salah satu karyawan PT PNM Mekaar Unit Pagar Alam mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada segenap dan jajaran anggota Polsek Jarai telah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus pelaku begal di wilayah hukum Jarai Area.
"Saya mengapresiasi kinerja anggota Polsek Jarai atas keberhasilan ini. Saya harapkan kedepan tidak ada lagi tindakan tindakan kriminal di wilayah Jarai Area,” ujarnya, Kamis (3/11).
Sebelumnya, ketiga pelaku yakni MD (18) warga Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang , AP (23) warga Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dan RM(22) warga Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Mardalenasari (20). Karyawan PT PNM Mekaar Unit Pagar Alam, di Jalan Desa Muara Gelumpai ( Ayek Gaung ) Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, Selasa (26/07/2022) lalu.
BACA JUGA:Dinas Kominfo Empat Lawang - PT Telkom Siapkan MoU Pemasangan Fiber Optik
Ketiga pelaku berhasil diungkap oleh petugas Polsek Jarai yang dipimpin langsung oleh AKP Indra Gunawan, sebelum dirinya menjabat sebagaj Kapolsek Kikim Timur.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.500.000 (Enam belas juta lima ratus ribu rupiah). Ketiga pelaki telah berhasil diamankan beserta barang bukti 1 (satu ) Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol BG 4267 ADO, Noka: MH1JM8113MK503735 Nosin: JM81E-1504736, dan satu lembar STNK serta BPKB," tutup Kanit Res Polsek Jarai Bripka Ramadhoni. (Why)