Polisi Tertibkan Warung Remang-remang di Merapi Barat, Puluhan Orang dan Belasan Motor Diamankan

Polisi Tertibkan Warung Remang-remang di Merapi Barat, Puluhan Orang dan Belasan Motor Diamankan

Polisi Tertibkan Warung Remang-remang di Merapi Barat, Puluhan Orang dan Belasan Motor Diamankan-Reri Alfian -Reri Alfian

Lahatpos.co - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Merapi Barat menggelar apel siaga dan patroli dalam rangka mengantisipasi kemacetan serta potensi kriminalitas di wilayah hukum Merapi Barat, kemarin.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di halaman Mapolsek Merapi Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Merapi Barat, IPTU Chandra Kirana, S.H., M.H., dan diikuti oleh Wakapolsek, para Kanit, serta seluruh personel.

Usai apel, petugas melaksanakan patroli stasioner dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan lokasi yang diduga menjadi tempat hiburan malam ilegal.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menemukan sebuah warung di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, yang memutar musik dengan volume keras. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa tempat tersebut menjual berbagai jenis minuman beralkohol serta menjadi lokasi berkumpulnya sejumlah orang.

BACA JUGA:Jalur Lahat–Bengkulu Selatan Rawan Longsor, Polisi Imbau Pengendara Waspada

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor, 12 orang laki-laki, dan 10 orang perempuan yang berada di lokasi. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek, serta satu unit pengeras suara lengkap dengan mikrofon.

Pemilik warung diketahui bernama Marliandri (49), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Kebur. Kepada petugas, ia dimintai keterangan terkait aktivitas usaha yang dijalankan.

Polisi juga melakukan pendataan terhadap seluruh orang yang berada di lokasi serta kendaraan yang diamankan. Petugas turut memeriksa identitas berupa KTP dan surat kepemilikan kendaraan.

Sebagai langkah awal penindakan, pemilik usaha diberikan imbauan agar tidak mengulangi kegiatan serupa di kemudian hari, serta diminta membuat surat pernyataan.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: