Pelaku Penodongan Karyawan PT PNM MEKAAR Berhasil Diungkap Polsek Jarai

Jumat 21-10-2022,09:20 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dian

“Dari keterangan Adi Putra mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Miki Meidiansyah. Dan, telah menjual sepeda motor kepada Randi Mei Dira,” terang Lispono.

Dari keterangan pembeli yang bernama Randi Mei Dira bahwa barang bukti hasil kejahatan yang ia beli dari dua orang pelaku tersebut, dan telah ia jual dengan Deri di Pendopo. 

Kemudian, Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 21.30 Wib, Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota dan dibantu anggota Polsek Pendopo untuk melakukan penangkapan terhadap Deri.

Namun Deri  berhasil kabur dan hanya didapatkan barang bukti milik korban berupa satu unit sepeda motor honda beat Nopol BG 4267 ADO.

Barang bukti motor dibawa ke Polsek Jarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Kategori :