Tiba tiba tersangka langsung menyiramkan cuka para ke tubuh korban.
Hingga ibu rumah tangga ini merintih-rintih kesakitan akibat luka bakar.
Rupanya tersangka sudah menyiapkan cuka para dari rumahnya dimasukan ke dalam kaleng.
Lalu sang suami korban yang melihat membawa korban ke rumah sakit, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat.
Personel Polres Lahat yang mendapat laporan selanjutnya langsung melakukan penangkapan.
Tersangka ditangkap di rumahnya, Senin (1/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Lahat berikut barang bukti," ungkapnya.
Yuliana, 45, warga Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ditangkap polisi karena menyiram istri keponakan dengan air keras atau cuka para.
Dari keterangan sementara, motif tersangka lantaran merasa tersingung terhadap korban.
"Tersangka merupakan bibi korban, karena tersinggung, pelaku menyiramkan cuka para tersebut yang sengaja dia bawa dari rumahnya menggunakan kaleng bekas," jelasnya.
Sementara korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar yang dideritanya.