Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki dan dihadiri Pj Bupati Muara Enim Kurniawan.
Rapat Paripurna ke-XVI dalam rangka penetapan calon wakil bupati dan rapat paripurna ke-XVII dalam rangka pemungutan suara telah selesai dilaksanakan.
Selanjutnya akan digelar rapat paripurna ke-XVIII dalam rangka pengusulan pengesahan wakil bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim menggelar pemilihan wakil bupati (Pilwabup), hari ini Selasa 6 September 2022.
BACA JUGA:Ini Nama-Nama Peraih OSN Kabupaten Lahat
Pilwabup dilaksanakan pada rapat Paripurna ke-XVI dengan agenda Penetapan Calon Wakil Bupati Muara Enim, di ruang rapat DPRD Muara Enim.
Dalam pengundian nomor urut, Ahmad Usmarwi Kaffah mendapatkan nomor urut 1 dan Muhammad Yudistira Syahputra mendapatkan nomor urut 2.
Paripurna pemilihan wakil bupati ini dihadiri anggota DPRD Muara Enim, Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Muara Enim.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki dan dihadiri Pj Bupati Muara Enim Kurniawan.
Rapat Paripurna ke-XVI saat ini telah selesai dilaksanakan, dan akan dilanjutkan dengan Paripurna ke-XVII dalam rangka pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan Wakil Bupati Muara Enim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 44 anggota DPRD Muara Enim akan memberikan hak pilih pada pemilihan Wakil Bupati Muara Enim, sedangkan 1 anggota DPRD berhalangan hadir karena sedang melaksanakan ibadah umroh.
Dalam proses Pilwabup Muara Enim, ada dua nama calon wakil bupati yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Muara Enim, yakni Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H, LLM (Abdn) PhD dan Muhammad Yuddhistira Syahputra, S.,H M.H.
“Besok pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan pemilihan wakil bupati. Semua dokumen-dokumen sedah siap 100 persen dan panitia pemilihan sudah berkoordinasi dengan Mendagri sehingga pelaksanaan pemilihan bisa dilakukan,” kata Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, kemarin 5 September 2022.
Dikatakan Liono Basuki, proses pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sama seperti Pemilu pada umumnya.
Panitia pemilihan menyiapkan surat suara berisi dua foto nama calon wakil bupati untuk dicoblos di bilik suara.
Setelah itu, surat suara yang sudah dicoblos dimasukan ke dalam kotak suara.