Ia mengunggah foto tangkapan layar yang memperlihatkan sosok Brigadir J yang tengah menangis di hadapan kekasihnya melalui sambungan video call.
Lantas pihak kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis yang menyinggung soal adanya jeratan di leher Brigadir J.
"Salah satu asumsi yang menyatakan (Brigadir J) dijerat lehernya, terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh Tim Autopsi, disampaikan bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi," ujarnya.
Saat ini polisi dihadapkan dengan adanya tiga laporan yang masuk dari kedua kubu.
Pertama pihak istri Ferdy Sambo melayangkan laporan dengan tuduhan atas dugaan kekerasan seksual pada 9 Juli 2022, setelah peristiwa itu terjadi.
Laporan tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kini dilimpah ke Polda Metro Jaya.
Sementara, kuasa hukum Brigadir J melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana berdasarkan buki-bukti kuat.
Dan terakhir laporan atas dugaan penganiayaan dan pencurian ponsel Brigadir J.
Susno Duadji mengaku belum mengetahui laporan mana yang sudah naik penyidikan.
Ia menyarankan agar publik sabar menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J. “Kita belum tahu yang mana yang sudah naik penyidikan. Jadi yang jelas menunggu hasil autopsi ulang paling bagus sejalan dengan pencarian dua alat bukti lain guna mendukung siapa tersangkanya,” papar Susno Duadji.
Kamaruddin pada Jumat 22 Juli 2022 lalu mengklaim bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana telah naik ke penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Di saat itu juga Kamaruddin menyebut pihaknya telah menyerahkan banyak bukti baru atas adanya ancaman pembunuhan Brigadir J. “Sedangkan bukti baru yang diterima oleh penyidik masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan," tambah Kamaruddin.
Sehingga, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga Brigadir J.
Hal ini dikonfirmasi oleh Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko.
"Ada 11 keluarga (Brigadir J) yang diperiksa, termasuk kedua orangtuanya. Mudah-mudahan cepat selesai," ujar Brigjen Pol Agus.
Ditambahkan Susno, dengan dukungan berbagai lembaga seperti Komnas HAM, Kompolnas dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) seharusnya menjadikan Polri lebih mudah.