LAHATPOS.CO, Jakarta - Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc., Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, mendesak agar Polri dapat mengatakan fakta sesungguhnya atas kasus Brigadir J.
Saat ini wajah Polri di hadapan publik tengah menjadi sorotan tajam, seiring molornya pengungkapan kasus polisi tembak polisi.
Menurut mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Susno Duadji, ada tanggung jawab besar yang harus diselesaikan oleh polri.
Secara tidak langsung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo bertanggung jawab besar atas peristiwa tewasnya seorang Brigadir Polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kendati demikian, Susno Duadji masih meyakini kinerja Polri saat ini, dapat mengatasi kasus yang melibatkan banyak orang dan suatu tempat itu.
Ia mendesak Polri agar kasus ini dapat diungkap berdasarkan fakta. Sebab Korps Polri adalah pertaruhan besar saat ini.
"Sejauh ini saya masih yakin Polri bisa menyelesaikan kasus ini, katakan saja faktanya, yang benar jika benar, salah jika salah," tegas Susno Duadji.
Seperti diketahui, tewasnya Brigadir J disebut polisi, bermula saat Brimob asal Jambi itu masuk ke kamar istri petinggi Polri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Diduga istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi berteriak hingga terdengar oleh ajudan lain yang sedang di lantai atas.
Saat itu, ajudan pertama kali menjumpai Brigadir J, kata polisi, adalah Bharada E. Ia pun menegur Brigadir J.
"Tapi teguran Bharada E disambut todongan senjata oleh Brigadir J, sehingga terjadi baku tembak di rumah dinas petinggi polri dan menewaskan saudara Brigadir J," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 11 Juli 2022 lalu.
Reaksi publik ternyata tak sepenuhnya percaya, hingga menimbulkan polemik.Inilah yang disebut oleh Susno Duadji sebagai gelombang reaksi publik dengan ekspektasi yang tinggi.
Dari hari pertama Brigadir J dilaporkan tewas hingga menjalani autopsi ulang, polemik ini terus bergulir. Bola panas dilempar ke sana ke mari.
Akhirnya, terdapat dua kubu keluarga Brigadir J dan keluarga Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya yang saling menyerang.
Terakhir kali kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan satu bukti adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.