disway award

Cik Ujang Tegaskan Pentingnya Sinergi Legislasi Pusat dan Daerah

Cik Ujang Tegaskan Pentingnya Sinergi Legislasi Pusat dan Daerah

Cik Ujang Tegaskan Pentingnya Sinergi Legislasi Pusat dan Daerah.-foto lahatpos.co-

Cik Ujang Tegaskan Pentingnya Sinergi Legislasi Pusat dan Daerah

LAHATPOS.CO, PALEMBANG - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang, S.H. menyambut kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dipimpin Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.AP. di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (13/11/2025).

Kunjungan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara pusat dan daerah, khususnya dalam konteks pembentukan dan implementasi peraturan daerah (perda) yang efektif dan selaras dengan kebijakan nasional.

Dalam sambutannya, Wagub Cik Ujang mengungkapkan apresiasi kepada BULD DPD RI yang telah memberi perhatian terhadap penguatan legislasi di daerah. Menurutnya, kunjungan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang harmonis di Indonesia.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami menyampaikan selamat datang kepada Bapak Ir. Stefanus B.A.N Liow bersama jajaran BULD DPD RI di Bumi Sriwijaya. Semoga pertemuan ini memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan produk hukum yang selaras dengan arah pembangunan nasional,” ujar Cik Ujang.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 18 ayat (6) UUD 1945. Namun, kewenangan tersebut harus tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Kewenangan daerah dalam membuat peraturan harus tetap dalam koridor konstitusi. Harmonisasi inilah yang menjadi kunci agar pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebijakan nasional,” tegasnya.

Cik Ujang juga menyoroti pentingnya penerapan asas pembentukan peraturan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Peraturan yang baik harus memiliki kejelasan tujuan, kemanfaatan, serta tidak tumpang tindih dengan aturan lain. Ini menjadi pedoman penting bagi daerah dalam merancang perda,” tambahnya.

Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.AP. mengapresiasi sambutan Pemerintah Provinsi Sumsel yang dinilai sangat terbuka dalam mendukung peningkatan kualitas legislasi daerah.

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi antara DPD RI dan pemerintah daerah agar pembentukan perda benar-benar efektif dan selaras dengan kepentingan nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya DPD RI dalam mendengarkan langsung aspirasi serta kendala legislasi dari daerah. “Temuan di lapangan akan menjadi bahan rekomendasi strategis bagi perbaikan sistem legislasi nasional,” tambah Stefanus.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumsel, dr. Hj. Ratu Tenny Leriva, menyebut bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan perda yang dibuat berpihak pada rakyat serta memperkuat semangat otonomi daerah. “Kami berharap hasil dialog ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: