disway award

Pemprov Sumsel Dorong Sinergi Perusahaan Tambang untuk Operasikan Jalan Khusus 2026

Pemprov Sumsel Dorong Sinergi Perusahaan Tambang untuk Operasikan Jalan Khusus 2026

Pemprov Sumsel Dorong Sinergi Perusahaan Tambang untuk Operasikan Jalan Khusus 2026.-foto: lahatpos.co-

Pemprov Sumsel Dorong Sinergi Perusahaan Tambang untuk Operasikan Jalan Khusus 2026

Lahatpos.co, Lahat - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya untuk menata transportasi tambang batu bara dengan membangun jalan khusus yang terpisah dari jalan negara. 

Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menyampaikan hal itu saat meninjau jalur tambang bersama Bupati Muara Enim Edison, Senin (11/8/2025).

Peninjauan dimulai dari jalur di Kecamatan Rawa Kidul, Kabupaten Muara Enim, hingga Merapi Timur, Kabupaten Lahat. 

Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan infrastruktur jelang penerapan larangan truk tambang melintas di jalan negara pada 2026.

"Ini tindak lanjut instruksi Pak Gubernur. Kita ingin jalur khusus ini benar-benar siap digunakan, sehingga angkutan batu bara bisa langsung menuju pelabuhan tanpa lewat jalan umum," kata Cik Ujang.

Menurutnya, kondisi jalan yang ditinjau sudah memenuhi standar kelayakan untuk dilewati kendaraan bermuatan berat. Tinggal menyelesaikan koordinasi antar perusahaan tambang agar jalan bisa difungsikan maksimal.

Cik Ujang menargetkan seluruh aspek teknis dan administrasi rampung pada November 2025. Ia juga mengajak perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam menyiapkan segala kebutuhan operasional jalur tersebut.

"Kita butuh sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan tambang, dan pihak terkait seperti PT KAI untuk menghubungkan jalur ini dengan transportasi kereta," ujarnya. Integrasi ini diyakini akan membuat distribusi batu bara lebih efisien.

Selama ini, penggunaan jalan negara oleh truk tambang sering menimbulkan masalah, mulai dari kemacetan, polusi debu, hingga kerusakan jalan yang membebani APBD untuk perbaikan. Kebijakan baru ini diharapkan mengurangi beban tersebut.

Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, jalur khusus akan mempermudah perusahaan dalam mengangkut hasil tambang dengan kecepatan dan kapasitas yang lebih besar.

"Semua pihak akan diuntungkan kalau jalur ini beroperasi optimal," kata Cik Ujang.

Wagub menegaskan, pemerintah tidak sekadar membuat aturan, tetapi juga memfasilitasi kerjasama antara perusahaan tambang. Ia optimistis proyek ini bisa selesai tepat waktu.

Bupati Muara Enim Edison yang turut mendampingi menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam menyeimbangkan kepentingan industri dan keselamatan masyarakat. "Kita ingin industri maju, tapi juga menjaga kenyamanan warga," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait