Pemda Lahat Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Lahat

Pemda Lahat Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Lahat

Pemda Lahat Buka Pendafaran Calon Pimpinan BAZNAS Lahat. -foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co, Lahat - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah mulai membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode mendatang. Hal ini dilakukan untuk memastikan kontinuitas kepemimpinan BAZNAS setelah masa jabatan pengurus lama berakhir pada 18 Desember 2025.

Kepala Bagian Kesra, H. Mulus Akbar SAg MM menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran resmi dilakukan pada 16 September 2025. 

“Tahap pendaftaran berlangsung selama 15 hari kerja, yaitu dari 18 September hingga 2 Oktober 2025,” katanya, Senin (15/9).


Kepala Bagian Kesra, H. Mulus Akbar SAg MM.-foto: lahatpos.co-

Mulus menegaskan bahwa calon pimpinan BAZNAS harus memenuhi sejumlah persyaratan, baik administrasi maupun kualifikasi pribadi. 

Di antaranya: Beragama Islam dan memiliki integritas rohani yang baik. Melampirkan SKCK yang masih berlaku. Menyertakan fotokopi KTP sebagai bukti domisili. Membuat makalah 4 rangkap dengan per-rangkapnya minimal 15 lembar mulai pembukaan, daftar isi dan penutup.

Memiliki pengalaman organisasi, baik di lembaga keagamaan maupun sosial. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis minimal tiga tahun terakhir. “Yang paling penting, calon tidak boleh memiliki keterlibatan politik. Ini untuk menjaga netralitas dan profesionalisme BAZNAS,” ujar Mulus.

Proses seleksi dimulai dengan pengumpulan berkas yang telah dipersiapkan peserta. Setelah itu, tim panitia seleksi melakukan verifikasi selama dua hingga tiga hari. 

“Tes tertulis ini mengukur kemampuan calon dalam hal pengelolaan zakat dan kompetensi sebagai pimpinan BAZNAS,” kata Mulus. Hasil tes kemudian diranking, dan sepuluh orang dengan nilai tertinggi akan melanjutkan ke tahap psikologi dan wawancara mendalam. Tes psikologi dilakukan oleh psikolog profesional untuk memastikan calon memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat serta mampu menjalankan amanah.

Tahap terakhir, sepuluh calon yang lolos akan dikirim ke BAZNAS pusat. Pusat yang menentukan lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Lahat dari sepuluh kandidat tersebut. “Penentuan lima pimpinan sepenuhnya berada di BAZNAS pusat. Kami hanya menyiapkan rekomendasi,” jelasnya.

Mulus menegaskan, proses seleksi terbuka untuk laki-laki dan perempuan. Tidak ada batasan usia maksimum, selama calon berusia di atas 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki energi dan kesiapan memimpin. “Kami ingin memastikan semua calon yang masuk betul-betul layak dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, panitia seleksi terdiri dari tiga unsur, yakni unsur pemerintah (Bagian Kesra), unsur profesional, dan unsur Kementerian Agama. Satu sekretaris panitia juga ditunjuk dari Kesra. Hal ini untuk menjamin netralitas dan objektivitas seleksi.

Dalam proses seleksi, panitia memperhatikan keterwakilan dari organisasi Islam besar di Lahat, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. “Kita menjaga keseimbangan agar calon pimpinan mewakili berbagai kelompok, tetap profesional dan independen,” kata Mulus.

Pendaftaran dan seleksi ini dilakukan agar kepemimpinan BAZNAS Kabupaten Lahat berjalan secara kontinu. “Masa jabatan pengurus lama berakhir 18 Desember 2025. Pada tanggal itu, pengurus baru harus sudah dilantik agar pelayanan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat tidak terputus,” jelas Mulus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: