BNNK Empat Lawang Teken PKS P4GN dengan Kantor Pertanahan
BNNK Empat Lawang Teken PKS P4GN dengan Kantor Pertanahan-Reri Alfian -Reri Alfian
Lahatpos.co – BNNK Empat Lawang melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Rabu (25/2/2026), bertempat di Kantor BNNK Empat Lawang.
Kegiatan non-DIPA tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Permendagri Nomor 12 Tahun 2012 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Sugianto Tampubolon, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Umum Yopita Kaspuri, S.E, serta Katim P2M Azhari, S.Kep., MM.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Polres Lahat Amankan 6 Paket Sabu dan 1 Tersangka di Lahat Selatan
Melalui PKS tersebut, kedua instansi berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program strategis, seperti sosialisasi bahaya narkotika, deteksi dini, hingga implementasi kebijakan internal guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergitas antarinstansi semakin solid dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Empat Lawang Bersinar (Bersih Narkoba).
BNNK Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan program P4GN melalui kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari gerakan Indonesia Bersinar dan War On Drugs For Humanity.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


