Wagub Cik Ujang Dorong Penguatan Transparansi, e-Monev KIP 2026 Resmi Diluncurkan
Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.--
Palembang, lahatpos - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Griya Agung, Jumat (13/2/2026).
Dalam sambutannya, Cik Ujang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari agenda pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kata dia, terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, penghargaan keterbukaan informasi publik tidak sekadar seremoni, melainkan cerminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada badan publik yang berhasil meraih predikat ‘informatif’,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa peluncuran e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di Sumatera Selatan.
“Aplikasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan keterbukaan informasi bukan hanya slogan, tetapi diukur, diawasi, dan ditindaklanjuti secara sistematis,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Candra, menyampaikan bahwa dalam perspektif tata kelola pemerintahan, keterbukaan informasi memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai instrumen akuntabilitas publik, mekanisme pengawasan sosial, dan sarana peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi setiap tahun bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari penguatan sistem tata kelola informasi publik yang terstandar, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dirancang sebagai sistem evaluasi berbasis digital yang meningkatkan transparansi proses penilaian, memperkuat dokumentasi kinerja, serta memudahkan badan publik dalam memenuhi indikator secara sistematis.
Ketua Pelaksana, Hadi Prayogo, menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda rutin Komisi Informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah serta badan publik,” ujarnya.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dimulai pada Februari 2025 dengan melibatkan 12 kategori dan 312 badan publik di Sumatera Selatan.
Adapun 10 badan publik terbaik, yakni:
1. Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

