Pendaftaran IPDN 2023 Dibuka, Lihat Syaratnya
Foto pengukuhan mahasiswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).--
Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
Tidak bertato
Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
Tidak diperkenankan mengundurkan diri.
Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.
Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Jadwal pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 April 2023, pukul 14.23 WIB hingga 30 April 2023, pukul 14.23 WIB.
Lakukan pendaftaran secara online melalui website pendaftaran resmi calon Praja IPDN 2023 pada portal https://daftar-dikdin.bkn.go.id/login’ (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
