Kejar Kejaran, Curanmor di Merapi Timur, Belum 1×24 Jam Unit Reskrim Merapi Barat Berhasil Tangkap Pelaku
Kejar Kejaran, Curanmor di Merapi Timur, Belum 1×24 jam Unit Reskrim Merapi Barat Berhasil Tangkap Pelaku.-foto lahatpos.co-
Lahatpos.co - Belum 1×24 jam Unit Reskrim Merapi Barat berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana curas atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Merapi Barat yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Candra Kirana SH.MH, dan personel Reskrim, berhasil ungkap Kasus Curas, kejadian pada Minggu 24 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Lokasi kejadian di pinggir jalan depan rumah Bustani Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Dengan pelapor inisial As, warga Kampung IV Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.
Korban diketahui bernama Aidil Azmi 22 Tahun Bin Aswadi, warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur.
Dalam perkara ini, polisi memeriksa dua orang saksi, sehingga menemukan 2 orang tersangka yakni Winsa Bin Amancik Ketol warga Desa Rantau Ali Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, dan Nando warga Desa Talang Baru Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Nando tertangkap di Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat streat warna hitam No Pol. BG 45xx EAJ, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Z 27xx PO yang merupakan motor pelaku. Untuk diketahui, motor pelaku An. Winsa dalam keadaan terbakar.
Tidak hanya itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario warna pink.
Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH MH menjelaskan kronologis kejadian ini. Pada Minggu 24 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir jalan Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Awal mulanya anak pelapor sdr MIKO pergi ke rumah temannya yang berada di Desa Banjar Sari dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam, dan memarkirkannya di pinggir jalan depan rumah temannya.
Namun saat melihat dari pintu, Ia melihat pelaku 2 orang berusaha mengambil motor tersebut.
Lalu anak pelapor tersebut berteriak maling-maling secara berkali-kali, kemudian anak pelapor langsung mengejar pelaku tersebut bersama dengan teman-temannya.
Pada saat sedang mengejar pelaku kearah Muara Enim, pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion mengeluarkan sebilah senjata tajam dan mengacungkan ke arah anak pelapor sambil mengatakan "SINI KALO NAK MATI".
Selanjutnya pada saat di Jembatan Desa Muara Lawai, anak pelapor melihat pelaku mutar balik ke arah Kabupaten Lahat dan dikejar kembali.
Saat dalam pengejaran pelaku yang menggunakan sepeda motor Vixion terjatuh (mengalami kecelakaan).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: