Kejar Kejaran, Curanmor di Merapi Timur, Belum 1×24 Jam Unit Reskrim Merapi Barat Berhasil Tangkap Pelaku

Kejar Kejaran, Curanmor di Merapi Timur, Belum 1×24 Jam Unit Reskrim Merapi Barat Berhasil Tangkap Pelaku

Kejar Kejaran, Curanmor di Merapi Timur, Belum 1×24 jam Unit Reskrim Merapi Barat Berhasil Tangkap Pelaku.-foto lahatpos.co-

Untuk motor Yamaha Vixion ditinggal oleh terduga pelaku tersebut dibakar oleh warga sekitar.

Namun anak pelapor dan temannya masih mengejar sepeda Motor Beat Street milik anak pelapor saat di Desa Gedung Agung pelaku (diduga an. NANDO) berhenti dan melarikan diri ke dalam hutan/kebun warga.

Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Merapi Barat.

Kerugian yang dialami korban sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah).

Kronologis Penangkapan

Pada Minggu 24 Agustus 2025 sekitar pukul 14.30 Wib, anggota piket Polsek Merapi mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di Desa Banjarsari Kecamatan Merapi Timur.

Dari informasi tersebut bahwa pelaku melarikan diri ke dalam hutan, kemudian Kapolsek Merapi IPTU Chandra Kirana SH MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Gede Andika SW Strk bersama anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang melarikan diri tersebut.

Kemudian sekitar jam 19.00 WIB, Kanit Reskrim dan anggota reskrim berhasil menemukan seorang laki-laki yang diduga pelaku an. Winsa yang bersembunyi di hutan/kebun warga di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Selanjutnya pelaku an. Winsa tersebut berhasil diamankan oleh anggota Polsek Merapi bersama beberapa warga sekitar, lalu pelaku pencurian tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Merapi Barat. 

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku An. Winsa membenarkan bahwa  saat melakukan pencurian 1 unit Beat Street  BG 45xx EAJ bersama dengan Nando (DPO) menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion serta menggunakan senjata tajam saat beraksi.

Dari keterangan Winsa juga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di antaranya curanmor R2 berupa 1 unit motor Yamaha RX KING di salah satu rumah kontrakan atau mes di Desa Banjarsari Kecamatan Timur Kabupaten Lahat dan 1 unit motor Honda Vario Pink di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Serta beberapa TKP di wilayah Kota Lahat dan Kota Pagaralam.

Untuk tersangka Nando sempat dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh personil Polsek Merapi di wilayah Kota Lahat, tetapi pelaku berhasil melarikan diri ke daerah Lintang Kabupaten Empat Lawang.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Merapi Ipda Gede berkoordinasi dengan Polres Empat lawang untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Nando yang juga merupakan DPO Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang.

Saat ini pelaku Nando, informasi dari Polsek Muara Pinang bahwa tersangka Nando telah berhasil diamankan oleh Polsek Muara Pinang dan saat ini dalam proses penyidikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: