Berikut Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih Desa Banjar Sari Setelah Resmi Terbentuk
Pembentukan koperasi desa merah putih desa Banjar Sari --
Lahatpos.co, Merapi timur - Koperasi Desa Merah Putih Desa Banjar Sari Kecamatan Merapi timur resmi terbentuk. Terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Desa Banjar Sari setelah pemerintah desa bersama BPD, lembaga desa dan masyarakat melaksanakan Musdesus (Musyawarah Khusus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan di kantor desa Banjar Sari kecamatan Merapi timur. Rabu. 21 Mei 2025.
Pelaksaan Musdesus ini selain merupakan amanah yang sekaligus intruksi presiden no 9 tahun 2025, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah awal dalam menata sistem perekonomian nasional. Sehingga dengan keberadaan koperasi desa merah putih diharapkan mampu mengelola sumber daya alam yang ada di Desa Banjar Sari sesuai dengan potensi yang ada didesa.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih Desa Banjar Sari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sesuai dengan peraturan presiden dan disesuaikan dengan potensi yang ada di desa dan kami sebagai pemerintah desa hanya mengarahkan serta memberikan masukan serta sebagai pengawas" kata Kepala Desa Banjar Sari Aldiansah, Rabu, 21 Mei 2025.
"Dengan adanya Koperasi ini bisa sesuai dengan sasaran yang ada di desa seperti di sektor perkebunan, pertanian, pertambangan dan lain-lain" ujarnya.
Sementara Camat Merapi timur Aria Pulun SE yang hadir berharap dengan dibentuknya koperasi desa merah putih desa Banjar Sari bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
"Dan bagi pengurus koperasi diharapkan adalah orang-orang yang memang mau bekerja, jujur dan berkompeten dan sehingga diharapkan bisa berjalan sesuai harapan.
"Sehingga dengan adanya koperasi ini masyarakat bisa terbantu dan masyarakat bisa sejahtera dan jangan sampai dengan adanya koperasi ini malah sebaliknya." Ujarnya.
Camat menyebut saat ini yang pertama kita bentuk wadahnya dulu adapun teknis nya bisa sambil berjalan karena kucuran dana yang diberikan cukup besar sekitar dan tahap awal ini kita bentuk duku kepengurusannya dan di pilih orang yang benar benar faham dan mengerti tentang manajemen koperasi." Harapnya.
Hadir dalam Musdesus pembentukan koperasi desa merah putih perwakilan Dinas Koperasi Eli kepala UPTD Dinas Koperasi Kecamatan Merapi area dan staf, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan masyarakat.
Di Desa Banjar Sari di sepakati untuk simpanan pokok sebesar100 ribu rupiah sedangkan untuk simpanan wajib 20 ribu rupiah.
Adapun untuk kepengurusan Koperasi Ketua Pujiono, Sekretaris Ranti Apriani, wakil Ketua Bidang Amggota Saharman, wakil ketua Bidang Usaha Ersanti.
Sementara ada beberapa unit usaha yang direncanakan di Koperasi Desa Merah Putih Desa Banjar Sari diantaranya.
1. Gerai sembako
2. Gerai obat murah/ apotek desa
3. Gerai klinik desa
4. Gerai kantor koperasi
5. Gerai unit simpan pinjam
6. Gerai pergudangan dan logistik (distribusi)
7. Kegiatan usaha lain sesuai kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat
desa setempat serta karakteristik wilayah.
8. Pertanian / perkebunan
9. Peternakan
10.Pengelolaan Sampah (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

