Dukung Program Strategis Nasional Desa Cempaka Wangi Gelar Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ini Pengurusnya
Musdesus pembentukan koperasi desa merah putih desa Cempaka Wangi Kecamatan Merapi timur --
Lahatpos.co, Merapi timur - Pemerintah Desa Cempaka Wangi bersama BPD dukung program strategis nasional presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perekonomian desa dari tingkat bawah dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Seperti di Desa Cempaka Wangi hari ini Senin, 26 Mei 2025 Badan Permusyawaratan Desa Cempaka Wangi melaksanakan Musdesus ( musyawarah desa khusus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
"Kegiatan Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa melalui koperasi serta bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah Kabupaten Lahat yang telah di sosialisasikan beberapa waktu lalu" kata Kepala Desa Cempaka Wangi Setio Haryadi.
Selain itu tambah Setio pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Cempaka Wangi ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat pedesaan.
"Dan kami harap kepada pengurus yang terpilih bisa menggunakan dana yang ada di gunakan se efektif mungkin untuk memajukan Desa Cempaka Wangi. Silahkan bagi pengurus untuk berinovasi membuat jenis-jenis usaha yang ada sesuai dengan potensi yang ada didesa." Ungkapnya.
Sementara Camat Merapi timur melalui Kasi Pemerintahan Dodi Iskandarsyah SE MM menerangkan bahwa Musdesus ini merupakan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cempaka Wangi yang merupakan percepatan pembentukan koperasi untuk di Merapi timur.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah desa dan BPD karena kami sudah diundang dalam Musdesus dan ini proyek nasional dan sudah sewajarnya kita dukung program ini dan ini berarti bersifat nasional dan hari ini Kecamatan Merapi Timur sudah 100 persen terbentuk koperasi desa merah putih" ujarnya.
Hadir dalam Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Perwakilan Camat Merapi timur yang diwakili Kasi Pemerintahan Dodi Iiskandarsyah SE MM, Pendamping Desa, Perwakilan Dinas Koperasi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat.
Sementara dari hasil Musdesus di sepakati untuk simpanan pokok sebesar100 ribu dan simpanan wajib 10 ribu
Sedangkan untuk Ketua Bidang Pengawas Kepala Desa Cempaka Wangi Setio Haryadi, M Banu Akhom Azzaki, Nanda Dwi Wahyuni.
Adapun untuk ketua koperasi desa Cempaka Wangi ketua Heru Setiawan, wakil ketua bidang usaha Hairil Mujiono, wakil ketua bidang anggota Susantri, Bendahara Tri Wahyi Ningsih, Sekretaris M Ayin.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
