Koperasi Desa Merah Putih Desa Karang Rejo Resmi Terbentuk, Berikut Daftar Unit Usaha dan Pengurusnya

Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karang Rejo Kecamatan Merapi Barat --
Lahatpos.co, Merapi barat - Desa Karang Rejo Kecamatan Merapi Barat resmi mempunyai koperasi desa merah putih setelah pemerintah desa bersama lembaga desa dan masyarakat melaksanakan Musdesus (Musyawarah Khusus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Selain merupakan intruksi presiden no 9 tahun 2025 pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah awal dalam menata sistem perekonomian nasional. Sehingga dengan keberadaan koperasi desa merah putih diharapkan mampu mengelola sumber daya alam yang ada di desa melalui koperasi.
"Setelah melalui Musdesus dan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di desa Karang Rejo selanjutnya unit usaha yang akan dilaksanakan di Desa Karang Rejo adalah koperasi simpan pinjam dan usaha jual beli alat pertanian karena di Desa Karang Rejo sebagian besar penduduknya adalah petani sehingga lebih cocok jika unit usahanya di bidang pertanian karena di sesuaikan dengan potensi yang ada di desa" kata Kepala Desa Karang Rejo Komariatun. Kamis, 8 Mei 2025.
"Dan untuk selanjutnya tidak menutup kemungkinan koperasi merah putih di Desa Karang Rejo akan dikembangkan ke unit-unit usaha yang lainnya dan tentunya di sesuaikan dengan besaran modal yang ada " Ungkapnya.
Hadir dalam Musdesus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karang Rejo Kasi Ekobang Gunawan SE MM, Dinas Koperasi, Pendamping Desa dan masyarakat desa Karang Rejo.
Berikut nama-nama kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Desa Karang Rejo.
Badan pengawas, Ketua Komariatun (Kades), Saiful Zainuri, Amin Subiantoro.
Badan kepengurusan ketua Wirawan, Sekretaris Devi Eka Putri, Bendahara Panidi.
Ketua Bidang Usaha Arma Mustofa
Ketua Bidang Keanggotaan Novia.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: