Aplikasi Transaksi Non-Tunai Pemkab Lahat Menuai Keluhan dari Pemerintah Desa

Aplikasi Transaksi Non-Tunai Pemkab Lahat Menuai Keluhan dari Pemerintah Desa.-foto: lahatpos.co-
Aplikasi Transaksi Non-Tunai Pemkab Lahat Menuai Keluhan dari Pemerintah Desa
Lahatpos.co, Kikim Area - Peluncuran aplikasi transaksi non-tunai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) ternyata tidak berjalan mulus.
Sejumlah kendala dan keluhan muncul dari Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menjalankan sistem tersebut.
Hal ini diungkapkan salah satu Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kikim Tengah Filimon menyatakan bahwa 24 kecamatan di Kabupaten Lahat mengalami masalah serupa.
"Setiap kali akan melakukan transaksi, selalu ada kendala. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) di desa juga belum memadai," ujar Filimon Selasa (22/3/2025).
Filimon menjelaskan, forum kepala desa telah menyampaikan keluhan secara tertulis untuk mengevaluasi sistem transaksi non-tunai ini, terutama karena masih banyak kendala di lapangan.
"Kami berharap DPMDes dapat berkoordinasi dengan Bank Sumsel Babel Cabang Lahat untuk mengevaluasi sistem ini," paparnya.
Salah satu masalah utama yang menjadi sorotan adalah ketersediaan SDM di desa yang belum memadai.
Saat ini, transaksi non-tunai masih harus dilakukan oleh Kepala Desa (Kades), Kaur Perencanaan dan Kaur Keuangan/Bendahara.
Selain itu, masalah teknis seperti seringnya pemadaman listrik juga menyebabkan sinyal internet lemah atau bahkan hilang, sehingga menghambat proses transaksi.
"Sistem ini sebenarnya dirancang untuk mempermudah transaksi keuangan desa, tetapi justru memperlambat prosesnya. Realisasi transaksi pun sering terhambat," imbau Filimon.
Filimon menambahkan seringkali proses transaksi menemui jalan buntu, terutama karena banyaknya program keuangan online lainnya yang justru membingungkan.
"Kami meminta DPMDes Lahat untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi sistem ini. Jangan sampai laporan keuangan dan administrasi terganggu, yang akhirnya menghambat pencairan dana desa atau bantuan lainnya," tegasnya.
Kendati demikian, meskipun aplikasi transaksi non-tunai ini bertujuan untuk mempermudah kegiatan tanpa menggunakan uang tunai, kendala teknis dan kurangnya SDM yang mumpuni menjadi penghambat utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: