Kecamatan Merapi Barat Kembali Gelar Monev APBDES Tahun 2024, Simak Kegiatan di Tiga Desa Pertama

Kecamatan Merapi Barat Kembali Gelar Monev APBDES Tahun 2024, Simak Kegiatan di Tiga Desa Pertama

Monitoring Evaluasi APBDES Kecamatan Merapi Barat --

Lahatpos.co, Merapi barat - Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Kecamatan Merapi Barat kembali mulai melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di seluruh desa Se Kecamatan Merapi Barat.

Monev kali ini adalah Monitoring Evaluasi APBDES tahun 2024 yang bersumber dari tiga item sumber dana desa yaitu Dana Desa ( DD) ,Alokasi Dana Desa ( ADD) dan  Pendapatan Bagi Hasil (PBH ). Jum'at 10 Januari 2025.

Plt Camat Merapi barat Dahrifagustian SP.MM hadir langsung pimpin kegiatan Monev APBDES pertama di desa Merapi.

Plt Camat Merapi barat Dahrifagustian SP.MM mengatakan kegiatan Monev hari ini di mulai di Desa Merapi dan akan berlanjut ke Desa Muara Maung dan seluruh desa di Kecamatan Merapi Barat.

"Hari ini pihak Kecamatan mulai melaksanakan Monev APBDES tahun 2024 se Kecamatan Merapi Barat yang mana laporan terakhir harus sudah dilaporkan paling lambat pada tanggal 28 Januari 2025 ini".

"Dari hasil Monev APBDES di tiga desa hari ini semua desa sudah dilaksanakan dengan, baik untuk pembangunan fisik dan administrasi semua sudah baik dan rata-rata tanpa catatan. Adapun jika terdapat kekurangan sedikit-sedikit itu merupakan hal yang wajar oleh karena itulah pentingnya monitoring ini, terlebih Monev kali ini di titik beratkan di administrasi.

Menurut Camat hal ini sesuai dengan surat edaran Bupati yang mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 29 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Serta Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024.

Maka monev ini adalah untuk hal-hal mengenai Pengawasan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024 dari pihak Kecamatan" ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Merapi Erdadi mengungkapkan terimakasih atas kunjungan tim Monev Kecamatan Merapi Barat.

"Kami ucapkan terimakasih tim Monev Kecamatan atas kunjungan dalam Monev APBDES tahun 2024 ini untuk desa Merapi. Dan jika ada yang masih belum benar bisa kita perbaiki dan jika ada yang kurang bisa kita kita tambah" kata Erdadi.

Di Tempat terpisah Kepala Desa Muara Maung Armanudin juga menyambut baik kegiatan Monev APBDES kali ini.

"Kita sambut dengan baik Monev kecamatan kali ini di desa Muara Maung. Kami juga mohon petunjuk dan arahan kepada pihak kecamatan Merapi barat dalam pelaksanaan Monitoring Evaluasi APBDES ini, jika terdapat kekeliruan dan kekurangan kami mohon di beri petunjuk "ujar Armanudin.

Di momen terakhir desa yang di kunjungi adalah desa Tanjung Baru dengan kegiatan yang sama yaitu Monitoring Evaluasi APBDES tahun 2024.

Kepala Desa Tanjung Baru Atamsi Indra juga menyambut baik kunjungan kegiatan Monev APBDES Kecamatan Merapi Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: