Razia Tim Gabungan Cipta Kondisi, Ops Lilin Musi 2024 Polres Lahat, dari Warung Kaki Lima, Hotel, Sita Miras
Razia Tim Gabungan Cipta Kondisi, Ops Lilin Musi 2024 Polres Lahat, dari Warung Kaki Lima, Hotel, Sita Minuman Keras.-foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co - Razia tim gabungan Cipta Kondisi, Ops Lilin Musi 2024 Polres Lahat, dari warung kaki lima, hotel, sita minuman keras (miras).
Tim gabungan Cipta Kondisi mulai melakukan razia terhadap sejumlah titik.
Kegiatan ini diawali dari Apel Razia Gabungan dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Polres Lahat, Sabtu 21 Desember 2024 pukul 21.00 di Mapolres Lahat.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lahat AKP Idham Haris Sugiono, M.M., didampingi Kasat Lantas Polres Lahat AKP Agus Gunawan S, S.H., Kasat Samapta AKP Hipni, S.H., M.Si, dan diikuti oleh Perwira dan Personil Gabungan Polres Lahat, Subdenpom serta Sat Pol PP.
Adapun jumlah personil yang terlibat dalam kegiatan berjumlah 49 (empat puluh sembilan) orang terdiri dari 37 personil Polri, 2 personil Subdenpom, dan 10 personil Sat Pol PP.
Dalam arahan dari Kabag Ops Polres Lahat AKP Idham Haris S M.M, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono S menjelaskan, giat ini dilaksanakan dalam rangka upaya menjaga situasi menjelang Natal dan tahun baru sehingga terciptanya situasi aman dan kondusif.
Sasaran kegiatan berupa Tindak Pidana 3C, miras, narkoba, terorisme, dan sebagainya.
“Kita laksanakan sinergi dengan Subdenpom dan Sat Pol PP guna mendukung kegiatan agar tepat sasaran. Jika terdapat hal-hal yang perlu dilakukan upaya penindakan, lakukan dengan humanis,” ujarnya.
Kemudian, melaksanakan patroli hunting di seputaran Kota Lahat dalam rangka Cipta Kondisi (CIPKON) dan giat keramaian masyarakat di wilayah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman kondusif.
Melakukan pengecekan hotel dan penginapan yang diduga sering dijadikan tempat prostitusi.
Melakukan himbauan dan tindakan pembubaran pada tempat hiburan malam berupa warung remang-remang.
Hasil kegiatan berupa memberikan himbauan dan tindakan berupa penyitaan terhadap warung-warung kaki lima yang menjual minuman keras.
Mendata dan memberikan himbauan terhadap tamu hotel yang diduga melakukan praktek prostitusi serta pengurus hotel yang melakukan pembiaran terjadinya prostitusi di hotel tersebut.
Masyarakat dapat memahami himbauan petugas terkait kamtibmas dan kamtibcar lantas serta terpantau tidak ada kegiatan masyarakat yang menimbulkan Guantibmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: