Peran Media Sosial Dalam Membentuk Opini Publik Pasca Pilkada
Judul artikel: Peran Media Sosial Dalam Membentuk Opini Publik Pasca Pilkada, oleh Novitry Pratiwi, S.IP., M.KP, Penulis adalah Dosen FISIP Universitas Sriwijaya.-foto: lahatpos.co-
Media sosial juga dapat berfungsi sebagai alat pengawasan publik terhadap kinerja pemerintahan. Setelah Pilkada, banyak warga yang menggunakan media sosial untuk melaporkan ketidakpuasan mereka terhadap layanan publik, infrastruktur, atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Dalam hal ini, media sosial bukan hanya menjadi saluran untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi alat yang menekan pemerintah untuk bertindak lebih transparan dan responsif. Masyarakat yang merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah dapat langsung mengungkapkan protes mereka secara publik melalui platform seperti X atau Instagram.
Secara umum, dapat disimpulkan bahwa media sosial memegang peranan besar dalam membentuk opini publik pasca Pilkada 2024. Selain sebagai saluran komunikasi yang efektif antara pemimpin dan masyarakat, media sosial juga bisa memperburuk polarisasi politik, mempercepat penyebaran informasi (baik yang benar maupun yang salah), serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
Oleh karena itu, baik pemimpin daerah maupun masyarakat perlu bijak dalam memanfaatkan media sosial, agar media ini dapat berfungsi sebagai alat yang positif untuk memperkuat demokrasi, mempercepat pembangunan, dan memastikan keterlibatan publik dalam proses pemerintahan.*
Oleh Novitry Pratiwi, S.IP., M.KP.
Penulis adalah Dosen FISIP Universitas Sriwijaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: