Wanita Boleh Jadi Pemimpin, Berikut Penjelasan Ulama Asal Minang Kabau, Ustadz Dr Muamar Ma'ruf Lc MA
Wanita Boleh Jadi Pemimpin, Berikut Penjelasan Ulama Asal Minang Kabau, Ustadz Dr Muamar Ma'ruf Lc MA.-foto: lahatpos.co-
Lahatpos.co - Wanita boleh jadi pemimpin, berikut penjelasan ulama asal Minang Kabau, Ustadz Dr Muamar Ma'ruf Lc MA.
Ustadz Dr Muamar Ma'ruf Lc MA menjelaskan bahwa wanita boleh menjadi seorang pemimpin. Tidak ada larangan wanita menjadi pemimpin asalkan memenuhi syarat dalam syariat Islam.
Muamar Ma'ruf mengatakan, 2 syarat wanita boleh menjadi pemimpin adalah apabila di kawasan atau daerah tersebut semua penduduknya adalah Wanita.
Kemudian, kalau di Kawasan atau daerah itu ada lelaki, tetapi laki-laki tersebut adalah laki-laki jadi jadian, alias bencong. Lelaki yang belum baligh/berakal, dan lelaki gila.
Di Kawasan itu Wanita boleh jadi pemimpin.
Nah, kalau masih ada laki-laki normal di daerah tersebut, maka Wanita tidak boleh mencalonkan diri menjadi Pemimpin.
Dalam penjelasannya, Muamar Ma’aruf mengutip Al Quran Surat An-Nisa Ayat 34 bahwa laki-laki merupakan pemimpin bagi Perempuan.
Muamar Ma’aruf juga menjelaskan hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Imam Bukhori, bahwa suatu kaum atau golongan atau daerah tidak akan Sejahtera/Makmur jika dipimpin perempuan karena lemahnya pemikiran Perempuan.
Pernyataan Muamar Ma’aruf itu terbukti, tidak ada para anbiya wal mursalin dari kalangan Wanita. Padahal wanita Islam banyak juga yang hebat-hebat.
Mana ada para nabi dan rasul dari kalangan Wanita. Khulafaur rasyidin bukan dari Wanita. Padahal ‘Aisyah putri nabi sosok Wanita yang hebat.
Umar bin Khotob melantik seluruh Gubernur di Arab diambil dari laki-laki, tidak ada Wanita.
Alasannya karena laki-laki merupakan pemimpin bagi perempuan/wanita.
Menurut Muamar Ma’aruf, dalam skala kecil rumah tangga, yang menjadi pemimpin adalah laki-laki.
“Kalau skala kecil saja Islam mengatur seperti itu, bagaimana dengan skala besar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: