Bawaslu Lahat

Respon Cepat Polsek Jarai, Beredar Video Pengendara Motor Jadi Korban Begal, Orang Tua Korban Tidak Melapor

Respon Cepat Polsek Jarai, Beredar Video Pengendara Motor Jadi Korban Begal, Orang Tua Korban Tidak Melapor

Respon Cepat Polsek Jarai, Beredar Video Pengendara Motor Jadi Korban Begal, Orang Tua Korban Tidak Melapor.-foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - Respon cepat Polsek Jarai, beredar video pengendara motor jadi korban begal, orang tua korban tidak melapor.

Orang tua korban memilih tidak melanjutkan laporan kepada aparat Polsek Jarai Polres Lahat. Setelah anaknya menjadi korban begal. Alasan orang tua tidak melaporkanya, karena motor yang bawa lari pelaku begal berhasil ditemukan di dalam kebun.

Kejadian pengendara motor menjadi korban begal viral di media sosial. Anggota Polsek Jarai Polres Lahat langsung bertindak cepat.

Kapolres Lahat, melalui Kasi Binmas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengungkapkan, terkait adanya video yang beredar dugaan tindak pidana Curas (pembegalan) di wilayah hukum Polres Lahat. 

Modus diperkirakan pelaku berjumlah 4 orang dengan cara menendang korban yang sedang berkendara. 

Korban merupakan dua remaja asal Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. 

Lokasi kejadian di Sungai Jernih Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat Sumatera Selatan pada Minggu 28 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. 

Modus operandi, kedua korban berangkat dari Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang mengendarai sepeda motor Beat  warna biru dengan nopol T 3537 OT, dengan tujuan Pagar Alam.

Setibanya di TKP, Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Payang, korban ditodong oleh empat orang yang tidak dikenal. Diperkirakan korban sudah diintai dari Empat Lawang. 

Pelaku diperkirakan berjumlah empat orang dan salah satu pelaku langsung menendang korban pada saat masih sedang mengendarai ranmor miliknya.

Korban yang sedang mengendarai Motor Honda Beat Biru milik Yanda terjatuh. Motor korban langsung dibawa kabur oleh empat orang yang diduga pelaku ke arah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Atas kejadian ini, korban Yanda mengalami kerugian 1 buah unit Motor Jenis Honda Beat berwarna biru, dan melaporkan ke Polsek Jarai. 

Pihak kepolisian melalui, Polsek Jarai segera mendatangi TKP, olah TKP, memeriksa para saksi. 

Pada hari Senin 28 Oktober 2024 Unit Reskrim Polsek Jarai bertempat di Desa Gunung Merakse Baru Kecamatan Pendopo Empat lawang yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Rana Doni SH dan personel melakukan intrograsi terhadap saksi korban atas nama Tiara binti M Yani dan Yanda Febriansyah bin Tanzila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: