Pesan Dirut PLN pada Hari Listrik Nasional ke-79, Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

Pesan Dirut PLN pada Hari Listrik Nasional ke-79, Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

Pesan Dirut PLN pada Hari Listrik Nasional ke-79, Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional.-foto: lahatpos.co-

Ke depan, PLN juga bertekad untuk terus melakukan inovasi dan pengembangan hingga menjadi perusahaan energi terbaik, bukan hanya di Asia Tenggara bahkan dunia.

“Tentu saja ini tantangan yang luar biasa, kita harus bekerja lebih keras. Ini adalah satu opportunity bagi kita semua utuk tumbuh lebih kokoh dan jaya lagi. PLN akan betul-betul menjadi pusat energi terkemuka bukan hanya di Indonesia, tapi di Asia Tenggara bahkan di dunia,” ucap Darmawan.

HLN ke-79 merupakan momen penting untuk mengenang peran kelistrikan di Indonesia yang telah mengukir sejarah panjang, bahkan sejak prakemerdekaan.

Dimulai pada akhir abad ke-19, saat itu listrik hanya digunakan oleh perusahaan milik pemerintah kolonial untuk mendukung operasional perusahaan, seperti pabrik gula, perkebunan, pelabuhan, dan jalur kereta api di Indonesia. Kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda, NV Nign yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya untuk melayani penyediaan listrik bagi masyarakat.

Pada tahun 1927, pemerintah kolonial Belanda mendirikan s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB) sebagai perusahaan listrik negara yang mengelola berbagai pembangkit listrik di wilayah Indonesia, termasuk PLTA di Jawa Barat, Sulawesi, dan Sumatra. Selain itu, di beberapa Kotapraja dibentuk juga perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Ketika Belanda menyerah pada Jepang di Perang Dunia II, perusahaan listrik juga diambil oleh Jepang. Namun, saat Jepang menyerah di tangan Sekutu dan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda serta buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan yang dikuasai Jepang.

Hingga akhirnya pada tanggal 27 Oktober 1945 Pemerintah Republik Indonesia melalui Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 membentuk Jawatan Listrik dan Gas yang merupakan cikal bakal terbentuknya PT PLN (Persero). Setelahnya, Pemerintah juga menetapkan 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional hingga saat ini.

"HLN ke-79 ini menjadi momentum PLN untuk memperteguh komitmennya bersama Pemerintah guna memastikan ketersediaaan listrik bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali. Kami bertekad untuk melanjutkan warisan sejarah listrik nasional melalui pengelolaan dan pemanfaatan sumber energi secara optimal dengan tata kelola yang berwawasan lingkungan demi masa depan bangsa,” tutup Darmawan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: