FPSO Marlin Natuna Resmi Sail Away, Dukung Ketahanan Energi Nasional

FPSO Marlin Natuna Resmi Sail Away, Dukung Ketahanan Energi Nasional

FPSO Marlin Natuna Resmi Sail Away, Dukung Ketahanan Energi Nasional.-foto: lahatpos.co-

“Kami berharap investasi tersebut tidak hanya berhasil mewujudkan fasilitas produksi hulu migas, tetapi juga mampu menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional,” tambah Wahju.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Darwin, mengapresiasi kolaborasi antara Pemerintah Daerah, SKK Migas, dan Medco E&P. 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus memberikan dukungan terhadap industri hulu migas, termasuk kemudahan perizinan yang dibutuhkan. 

“Proyek diharapkan dapat memberikan multiplier effect pada ekonomi Provinsi Kepri serta berpotensi menambah Dana Bagi Hasil,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Bea Cukai Provinsi Kepualauan Riau, Adhang Noegroho Adhi  menyampaikan pihaknya akan terus mendukung industri migas dalam operasionalnya di Batam dan terus melakukan asistensi yang berkelanjutan. 

“Pada 2024 ini, khusus di Batam kami sudah memberikan fasilitas fiskal kepada industri dengan nilai pembebasan kurang lebih USD 175 juta, ini tentu akan menjadi semangat pendorong untuk perkembangan dari industri,” kata dia.

Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan bersyukur atas pencapaian FPSO Marlin Natuna ini. “’Kami sangat bangga mengumumkan keberhasilan sail away FPSO Marlin Natuna. 

Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim yang terus berkolaborasi dengan kontraktor, subkontraktor, vendor, dan instansi terkait untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi dan pengujiannya. Terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga proyek ini berjalan dengan aman dan lancar,’’ ungkapnya.

Menurut dia, keberhasilan ini merupakan bukti kemampuan Medco E&P dalam melaksanakan complex projects dan komitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan industri migas di tanah air. Ronald menambahkan, Proyek Forel akan segera onstream pada kuartal ke-4 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: