Malang Betul, Cuma Karna Pelihara Binatang ini, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Bui
Nyoman Sukena Pelihara Landak Jawa Terancam 5 tahun bui-sumber foto google-lahatposco
Lahatpos.co – malang betul apa yang dialami oleh pria satu ini, sosok tulang punggung keluarga yang kini terancam 5 tahun bui dikarenakan memelihara landak jawa.
Pria bernama nyoman sukena ini terancam 5 tahun penjara,
nyoman sukena tidak hanya memelihara satwa yang masuk dalam kategori hewan yang dilindungi. Tetapi ia juga berhasil membuat landak jawa tersebut berkembang biak hingga melahirkan dua ekor anak.
Peristiwa ini terjadi di Banjar Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Kisah tentang Nyoman ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun X @quoteaja. Mirisnya, Sukena sebenarnya tidak mengetahui bahwa landak yang dipeliharanya termasuk satwa yang dilindungi.
nyoman sukena akhirnya ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali pada 4 Maret 2024 karena memelihara hewan yang dilindungi tersebut.
Tidak hanya Sukena yang diamankan. landak jawa yang dipeliharanya juga dijadikan barang bukti oleh pihak berwenang.
Saat ini, nyoman sukena terancam hukuman karena dianggap melanggar Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Aturan soal landak telah diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDA-HE. Ia terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling besar Rp 100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co