Akselerasi Transisi Energi, PLN Jalin Kolaborasi dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC)
Akselerasi Transisi Energi, PLN Jalin Kolaborasi dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC).-foto: lahatpos.co-
“Di Pendopo sendiri animo masyarakat menggunakan kendaraan listrik makin tinggi. Sekarang makin banyak motor listrik berbagai tipe melintas di jalan Pendopo,” kata Bayu.
Bayu menyebutkan kehadiran SPKLU pertama yang hadir di Kantor PLN ULP Pendopo pada Juni kemarin meningkatkan awareness masyarakat terhadap kendaraan listrik.
“Kita berharap kehadiran SPKLU akan mendorong pemakaian kendaraan listrik, sehingga sangat baik untuk perbaikan lingkungan kita dari polusi udara,” ujarnya.
Bayu juga menjelaskan SPKLU yang baru ini bisa menjadi opsi bagi para pemilik kendaraan listrik yang hendak mengisi daya.
Masifnya ketersediaan SPKLU diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
Masyarakat juga dapat memiliki banyak opsi untuk melakukan pengisian kendaraan listriknya, tidak hanya dirumah namun juga di luar rumah.
Secara terpisah, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lubuklinggau, Hamdatul Rovikoh, mengajak masyarakat agar dapat beralih menggunakan kendaraan listrik.
Menurutnya, selain ramah lingkungan dan bebas emisi, biaya menggunakan kendaraan listrik jauh lebih murah dan hemat.
Kini masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk mengisi daya kendaraan listriknya.
PLN akan terus memperbanyak fasilitas charging ini. Dibuktikan hari ini SPKLU hadir di Pendopo Kabupaten PALI.
“Kedepan akan kita tambah SPKLU ini di setiap Unit Layanan Pelanggan di wilayah kerja UP3 Lubuklinggau.” ujar Vikoh.
General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, menambahkan saat ini PLN memberikan diskon tambah daya bagi para pemilik kendaraan listrik yang baru.
Selain itu, untuk yang mengisi daya kendaraan listrik dari rumah, PLN memberikan diskon 30 persen tarif listrik pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
“Kita berupaya memberikan kenyamanan bagi para peminat kendaraan listrik dengan program promo electric vehicle yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2024.”
“Pelanggan bisa langsung cek syarat dan ketentuannya melalui PLN mobile.” Pungkas Adhi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: