Bawaslu Lahat

Kinerja Positif, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan Tertinggi di Malam Apresiasi Emiten 2024

Kinerja Positif, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan Tertinggi di Malam Apresiasi Emiten 2024

Kinerja Positif, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan Tertinggi di Malam Apresiasi Emiten 2024.-Foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - Kinerja positif, Bukit Asam (PTBA) raih penghargaan tertinggi di Malam Apresiasi Emiten 2024. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sukses memboyong penghargaan untuk 4 kategori dalam Malam Apresiasi Emiten 2024 di Balikpapan, Jumat (26/7/2024). 

Keempat kategori yang diraih PTBA yakni Main Index, High Dividend, High Growth, dan Big Market Cap. 

Penghargaan tersebut diberikan karena PTBA dinilai sukses menjaga kestabilan kinerja di pasar modal. 

Hal tersebut tercermin dari kinerja pertumbuhan laba, nilai kapitalisasi pasar (market capitalization/market cap), dan yield dividen dalam 5 tahun terakhir.

Corporate Secretary PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Niko Chandra, menyampaikan ucapan terima kasih dan harapannya agar penghargaan tersebut dapat memacu kinerja perusahaan agar semakin baik ke depan. 

"Apresiasi ini memotivasi kami untuk semakin meningkatkan kinerja perusahaan, terus bertransformasi untuk mewujudkan visi PTBA sebagai perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, serta menghadirkan energi tanpa henti untuk negeri," kata Niko Chandra.

Sepanjang tahun buku 2023, PTBA mencatatkan pendapatan sebesar Rp 38,5 triliun, sehingga mampu mencetak laba bersih Rp 6,1 triliun.

Total aset perusahaan per 31 Desember 2023 sebesar Rp 38,8 triliun. 

Hal ini menjadi modal bagi perseroan untuk terus menjalankan operasional bisnis secara berkelanjutan.

Malam Apresiasi Emiten 2024 memberikan penghargaan kepada emiten-emiten yang mencetak kinerja positif pada Indeks Tempo-IDN Financials 52. 

Indeks tersebut merupakan daftar emiten dengan kinerja keuangan terbaik di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kriteria penilaian meliputi kapitalisasi pasar atau market cap, pertumbuhan profit tahun majemuk, dividen, jumlah pemegang saham, rata-rata volume dan frekuensi transaksi saham per hari, dan free float minimal 7,5 persen dari saham emiten yang tercatat di pasar modal.*

Berita Baca Juga:

Bukit Asam (PTBA) glar Pelatihan Budidaya Maggot, ciptakan peluang usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: