Bawaslu Lahat

Pemantau Pemilu LSPI Ajak Semua Pihak Awasi Pelaksanaan Pilkada Lahat 2024

Pemantau Pemilu LSPI Ajak Semua Pihak Awasi Pelaksanaan Pilkada Lahat 2024

Doni Febriansyah SE, Koordinator Provinsi LSPI, Pemantau Pemilu LSPI Ajak Semua Pihak Awasi Pelaksanaan Pilkada Lahat 2024.-Foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - Tahapan Pilkada Lahat mulai bergulir. Pemantau Pemilu Lentera Studi Pemuda Indonesia atau yang disingkat LSPI ajak semua pihak awasi pelaksanaan Pilkada Lahat 2024.

Doni Febriansyah SE, Koordinator Provinsi LSPI didampingi Ardiansyah dan Febriansyah Koordinator LSPI Kabupaten Lahat mengatakan, Lahat baru saja menghadapi pemilihan umum.

Setelah selesai pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024, selanjutnya Kabupaten Lahat kembali dihadapkan dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat periode 2024-2029.

Pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat periode 2024-2029 pada 27 November 2024.


Sertifikat Pemantau Pemilu tahun 2024.-Foto: lahatpos.co-

Doni Febriansyah mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada Lahat 2024 dapat berjalan demokrasi.

Harapan kita bersama adalah terwujudnya Pilkada Lahat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Dalam melaksanakan tugas, Pemantau Pemilu akan mengamati dan mengumpulkan informasi jalannya proses pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat periode 2024-2029.

Pemantau Pemilu akan melaporkan setiap pelanggaran Pilkada sesuai jenjangnya kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP dari daerah hingga ke Pusat.

Pemantau Pemilu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lahat yang menemukan pelanggaran atau kecurangan penyelenggara pemilu untuk melaporkan di kantor Pemantau Pemilu dan akan diberikan reward atau hadiah berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilaporkan.

“Kami sudah menyiapkan doorprize 1 unit motor dan hadiah lainnya yang akan segera kami sosialisasikan setiap kecamatan sampai ke desa,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: