Inilah Kades/Lurah di Sumsel Raih 15 Penghargaan Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

Inilah Kades/Lurah di Sumsel Raih 15 Penghargaan Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

Inilah Kades/Lurah di Sumsel Raih 15 Penghargaan Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.-Foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co – Inilah kades/lurah di Sumsel raih 15 penghargaan hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. 

Kades/lurah yang mampu menyelesaikan masalah warganya tanpa harus melalui Pengadilan, mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan. Ada masalah warga, selesaikan oleh kades diluar pengadilan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati menghadiri Acara Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu 1 Juni 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI yang memberikan penghargaan kepada Kepala Desa/Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan konflik permasalahan hukum yang timbul di kalangan warga masyarakat (Non Litigation Peacemaker), serta terhadap Desa/Kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata, dan pembukaan lapangan kerja (Anubhawa Sasana Jagaddhita). 

Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara bendera di BPSDM Kemenkumham RI sekaligus memperingati hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2024 yang diikut oleh seluruh Kadiv Yankumham dan Kabid Hukum dari seluruh Indonesia serta seluruh peserta Paralegal Justice Award Tahun 2024. 

Bertindak selaku Pembina Upacara adalah Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana.

Selanjutnya, Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 juga dibuka secara langsung oleh Kepala BPHN, Prof. dr. Widodo Ekatjahjana. Dalam sambutannya Kepala BPHN mengatakan bahwa kegiatan Paralegal Justice Award ini telah berhasil membuat keadaan Desa/Kelurahan tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar akan hukum melalui perannya sebagai “Hakim Perdamaian”.

"Pada malam ini BPHN menganugerahkan penghargaan Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Anugerah Paralegal Justice Award. Sebanyak 300 Peserta yang dinyatakan lolos adalah keterwakilan dari 33 Provinsi, 178 Kabupaten/Kota, dan 263 Kecamatan, yang terdiri dari 180 Kepala Desa dan 120 Lurah," jelas Widodo.

Selain itu, dari 300 Peserta yang mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award 2024 sejumlah 50 Orang, dan yang mendapatkan Non Litigation Peacemaker sejumlah 292 orang," lanjutnya.

Kadiv Yankumham, Ika dalam keterangannya mengatakan bahea pada Paralegal Justice Award Tahun 2024 ini, sebanyak 12 Lurah/Kepala Desa Perwakilan dari Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan Penghargaan Anugerah Non Litigation Peacemaker yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada Lurah/Kepala Desa sebagai hakim perdamaian di desa/lurah diwilayah yang dipimpinnya. 

"Ke-12 Kades/Lurah tersebut yakni berasal dari Desa/Kelurahan Tanjungkupang, Muara Gula Baru, Serasan Jaya, Tanjung Dayang Utara, Pulau Beringin, Babat, Nikan Jaya, Jangkar Mas, Siring Agung, Kuto Batu, Talang Semut, dan Mangga Besar," jelasnya.

Selain itu, Desa Serasan Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kelurahan Nikan Jaya, Kota Lubuk Linggau mendapatkan  penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita, yakni Kelurahan atau Desa yang layak investasi peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja di wilayahnya.

Sementara Pemerintah Kota Palembang mendapatkan penghargaan terbaik Pemerintah Daerah yang aktif bekontribusi dalam pelaksanaan kegiatan Paralegal Justice Award 2024, dimana penghargaan diterima langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kota Palembang.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Kades/Lurah penerima penghargaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: