Pelaku Tertangkap di Dalam Bus Armada Telaga Biru Indah, Hendak Melarikan Diri ke Jakarta

Pelaku Tertangkap di Dalam Bus Armada Telaga Biru Indah, Hendak Melarikan Diri ke Jakarta

Pelaku Tertangkap di Dalam Bus Armada Telaga Biru Indah, Hendak Melarikan Diri ke Jakarta.-Foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - Pelaku tertangkap di dalam Bus Armada Telaga Biru Indah hendak melarikan diri ke Jakarta

Reskrim Polsekta Lahat Polres Lahat berhasil meringkus 3 pelaku pencurian disertai pemberatan sepeda motor Yamaha.

Dari 3 pelaku, 2 pelaku sudah lama tertangkap duluan. Sedangkan satu pelaku lagi barusan tertangkap pada Jumat 26 April 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Yakni Jein Apriyansa. Pelaku ini statusnya DPO. 

Kesigapan Kanit Reskrim Polsek Kota Ipda Zulkarnain bersama Team Sergap Kota yaitu Aipda Deddy Lendra, Bripka Jaya Effendi, Bripka Reza Fahlepi, dan Brigpoll Darma Jaya.

Jein Apriyansa berhasil ditangkap di dalam Bus Armada Telaga Biru Indah hendak berangkat ke Jakarta.

Seperti diketahui, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH beserta anggota, telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan berdasarkan Laporan Polisi: LP/B-08/III/2024/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 09 Maret 2024.

Tindak pencurian dengan kekerasan terjadi pada Sabtu 09 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Lokasi kejadian di Simpang Tepian Ayek Lematang tepatnya dibawa Jembatan Benteng Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat selatan Kabupaten Lahat. 

Sedangkan korban diketahui bernama Dendi Saputra Gumay bin Samsul Bahri (18), warga Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.

Sebanyak 3 orang tersangka berhasil ditangkap, yakni inisial AS bin Isnarto (16), pelajar, warga Perumnas Tebing Sage Desa Manggul Lahat. 

Tersangka kedua bernama novra nanda bin herman (22), warga Swarna Dwipa Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim.

Tersangka ketiga bernama Jelin Apriyansa (18), warga Desa Lingge Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, Sabtu 9 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, bertempat/TKP di Simpang Tepian Ayek Lematang. Tepatnya di bawah Jembatan Benteng Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara terlapor menghadang korban menggunakan motor terlapor.

Kemudian korban turun dari motor dan terlapor mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam pisau, agar menyerahkan motor milik korban kepada pelaku.

Akan tetapi korban tidak mau menyerahkan motornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: