Bawaslu Lahat

RESMI! DPD Partai Golkar Lahat Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Lahat 2024

RESMI! DPD Partai Golkar Lahat Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Lahat 2024

RESMI! DPD Partai Golkar Lahat Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Lahat 2024.-Foto: lahatpos.co-

Lahatpos.co - RESMI! DPD Partai Golkar Lahat buka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Lahat 2024. 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Lahat membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada tahun 2024. 

Pendaftaran ini terbuka untuk masyarakat secara umum, baik internal partai maupun eksternal partai. 

Ketua Tim Seleksi, Drs H Chozali Hanan MM menegaskan, pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati Lahat dan Bakal Calon Wakil Bupati Lahat telah resmi dibuka. Mulai dari tanggal 22 April hingga 30 April 2024. 

Chozali Hanan menerangkan, terkait pendaftaran bakal calon kepala daerah ini berdasarkan keputusan DPD Golkar Nomor: 3/DPD Golkar IV/2024 tertanggal 20 April 2024.

Dikatakannya, bahwa ini sudah melalui persetujuan Ketua DPD Golkar Lahat Sri Marhaeni Wulansih SH, pertimbangan dari tim maupun pengurus DPD, dengan tujuan untuk melakukan penjaringan terhadap figur-figur yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

"Baik itu bakal Calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati. Selanjutnya, hasil dari penjaringan ini nanti dilakukan ke tahapan verifikasi oleh panitia penjaringan dan dilaporkan kepada Dewan Pimpinan Pusat," kata Chozali Hanan. 

Lanjut Chozali Hanan, bahwa bukan tak mungkin pendaftaran bisa saja diperpanjang sesuai situasi. 

Untuk pengembalian formulir yaitu 1 (satu) minggu setelah habis masa pendaftaran di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Lahat, atau depan Polres Lahat.

"Kami mempersilahkan dan mengimbau kepada segenap masyarakat Kabupaten Lahat tanpa terkecuali berminat mencalonkan diri. Silahkan mendaftarkan diri ke DPD Partai Golkar selama jam kerja yakni pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB," ujarnya. 

Disampaikannya, bahwa pendaftaran dapat diwakilkan melalui kuasa, sementara pengembalian formulir adalah yang bersangkutan, atau tidak boleh berwakilkan. 

"Untuk syarat yaitu telah disiapkan blangko 22 item, tinggal yang bersangkutan mengisi," ujarnya. 

Menurut Chozali, bahwa syarat utama yaitu berminat menjadi kader Golkar dengan mengambil formulir Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Wakil Calon Kepala Daerah (Wacakada).

"InsyaAllah, kader-kader Golkar banyak memungkinkan maju, Golkar memberikan peluang untuk berpatisipasi pada kontestasi," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: