Masjid Mulai Buka Penerimaan dan Penyaluran Zakat Fitrah, Salah Satunya di Tanjung Payang
Masjid Mulai Buka Penerimaan dan Penyaluran Zakat Fitrah, Salah Satunya di Tanjung Payang.-Foto: dok/lahatpos.co-
Lahatpos.co - Umat muslim bagi yang ingin membayar zakat fitrah. Saat ini masjid di Lahat mulai menerimanya. Salah satunya di Desa Tanjung Payang.
Masjid Nurul Hidayah Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, menerima dan menyalurkan zakat fitrah umat muslim.
Ketua DKM Nurul Hidayah Tanjung Payang Kariyadi, melalui Sekretaris Nawawi mengatakan, penerimaan pembayaran zakat fitrah sudah dimulai setelah ba’da Sholat Jumat kemarin.
“Silahkan bagi yang ingin membayar zakat fitrah. Masjid Nurul Hidayah sudah membukanya,” ujarnya.
Penutupan layanan penerimaan zakat fitrah dijadwalkan sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1945 Hijriah. Kapan hari raya, masih menunggu pengumuman resmi Pemerintah.
Unit Penerima Zakat (UPZ) Masjid Nurul Hidayah sedang menjalankan tugasnya, untuk melayani umat muslim yang membayar zakat fitrah.
“Amil yang tergabung Unit Penerima Zakat (UPZ) mendapatkan SK langsung dari pemerintah melalui Baznas Lahat. Insya Allah, sah penerimaan zakat fitrah,” ujarnya.
Besaran zakat fitrah yang dibayarkan mengacu kepada surat edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat.
Bahan pokok dalam bentuk beras minimal 2,5 Kg per jiwa. Sedangkan dalam bentuk uang minimal sebesar Rp40.000 per jiwa.
“Disitu ada kata minimal. Jadi kalau ada yang mau menyalurkan lebih dari situ dipersilahkan,” ujarnya.
Yang perlu diperhatikan adalah pembayaran zakat fitrah dalam bentuk beras kemasan. Seperti beras kemasan 5 Kg dan 10 Kg. Sebaiknya pembayaran zakat fitrah beras dilebihkan. Karena dikhawatirkan berat beras kemasan tidak sampai 5 Kg atau 10 Kg.
Berbeda dengan beras pabrik, bisa ditimbang langsung dengan alat timbangan beras. Sehingga zakat fitrah sebesar 2,5 kg bisa tepat timbangannya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: