Bawaslu Lahat

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2024, Sampaikan ini

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 2024, Sampaikan ini

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 di Ops Room Pemda Lahat, Kamis 28 Maret 2024.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Farid mengatakan, bahwa sungguh luar biasa perhatian pemerintah terhadap anak, untuk berkembang menjadi generasi yang cerdas, handal, berakhlak, sehingga dapat bermanfaat dan berfaedah, baik bagi dirinya sendiri, keluarga, pemerintah, bangsa, negara, dan agama. Dalam hal ini, Pemerintah memprogramkan Kabupaten Layak Anak (KLA)

Terkait KLA, ada beberapa hal yang disampaikan Muhammad Farid. Ia mengajak, mari kita berkomitmen, mendukung, dan wujudkan Lahat menjadi Kabupaten Layak Anak.

Dalam menyukseskan KLA, bukan tugas Bappeda saja sebagai Ketua dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lahat sebagai sekretaris. Akan tetapi, KLA menjadi tugas bersama. 

“Mari kita kerjakan bersama sama. Selama ini stigmanya ini tugas Pak Fery dan Ibu Nurlela. Mulai saat ini stigmanya dirubah bahwa KLA menjadi tanggung jawab kita bersama bagi seluruh elemen. Bukan hanya OPD, tapi seluruh jajaran di Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Berikutnya, dari setiap cluster. Dari cluster satu sampai cluster lima harus ditingkatkan produktivitasnya. Baik secara fisik maupun administrasi. 

“Kadang kita lemah di administrasi, nanti ketua dapat menceklist apa saja yang perlu kita penuhi. Melalui Rakor ini silahkan sampaikan apa saja kekurangan dan kelebihan yang selama ini telah kita perbuat,” ucapnya.

Lanjut Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, karena target Lahat ini mencapai penghargaan kategori Nindya, maka indikator indikator harus mencapai minimal 75 persen yang ada. Untuk itu, kepada OPD yang berwenang  dapat mencapai penilaian minimal 75 persen. Supaya orang yang mengerjakan apa dapat mengetahui tugas dan fungsinya.

“Jangan sampai nanti, setelah selesai rakor, masih ada yang bingung mau mengerjakan apa,” katanya.

Selain itu, syarat memenuhi KLA, Lahat harus memiliki ruang terbuka hijau terstandarisasi minimal luas 5000 meter persegi, memiliki permainan anak minimal 5 jenis. Memiliki fasilitas umum dan fasilitas sosial. 

Lalu, gedung pusat kreatif anak, sekolah 75 persen sudah ramah anak dan sudah terstandarisasi, puskesmas ramah anak 75 persen, setiap sekolah memiliki sertifikat kompetensi hak anak.

Setiap kantor OPD, pelayanan publik mempunya ruang bermain anak-anak, mempunyai rumah ibadah, 75 persen forum anak tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

“Kepada camat silahkan mendata, sehingga program kita ini terstruktur, bukan sekedar melaunching saja dan selesai,” ujarnya.

Terakhir, ada kerja sama OPD dengan media massa dan organisasi masyarakat, sehingga harapan Lahat menuju Kabupaten Layak Anak dapat terwujud. Tidak hanya sekedar slogan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: