Polres Lahat Amankan Pria Terindikasi Pelaku Penganiayaan Siswa SMP Negeri 6 Lahat
Polres Lahat Amankan Pria Terindikasi Pelaku Penganiayaan Siswa SMP Negeri 6 Lahat.-Foto: dok/lahatpos.co-
Lahatpos.co - Polres Lahat amankan pria terindikasi pelaku penganiayaan siswa SMP Negeri 6 Lahat. Polres Lahat ungkap kasus tindak pidana melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur.
Pelaku diketahui bernama Dedi Irawansyah (30) alias Dedong Bin Sugeng. Warga Jalan Sosial Gunung Gajah Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Sedangkan korban diketahui bernama inisial AG (14), warga Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat. AG merupakan siswa SMP Negeri 6 Lahat yang juga santri Pesantren Islamic Center Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH membenarkan adanya kejadian itu. Dan, pelaku sudah berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsekta Lahat dan Reskrim Polres Lahat.
Pengungkapan perkara ini berdasarkan laporan nomor: LP/B-07/III/2024/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 07 Maret 2024.
Bahwa ungkap kasus tindak pidana melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Lokasi kejadian di Rumah Kontrakan Srinanti Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, Jumat 23 Februari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kekerasan fisik terhadap korban yang dilakukan oleh tersangka dengan cara menendang sebanyak dua kali di bagian kepala korban sehingga mengakibatkan korban pingsan dan tidak sadarkan diri.
Korban juga mengalami luka pada bagian kepala, dan mata lebam sebelah kiri. Sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsekta Lahat.
Kronologis Penangkapan Pelaku
Pada hari kamis tanggal 07 Maret 2024 sekitar jam 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Anggota Unit Reskrim Polsekta mendapat informasi keberadaan pelaku yang diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur terhadap korban.
Pelaku sedang berada di Gang Cempaka Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Kemudian sekitar jam 13.30 WIB lalu, Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH bersama Anggota Unit Reskrim Polsekta langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku pada saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsekta Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa informasi seorang siswa SMPN Negeri 6 Lahat dan Santri Pesantren Islamic Center Lahat diduga menjadi korban penganiayaan, bukan karena kecelakan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: