Bawaslu Empat Lawang Terima Delapan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Legislatif

Bawaslu Empat Lawang Terima Delapan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Legislatif

Bawaslu Empat Lawang bersama Gakkumdu saat menindak lanjut laporan terkait pelanggaram Pemilu.-Foto: Sumantri/lahatpos-

Atas kesepatan bersama petugas di TPS dan para saksi yang ada di TPS tersebut.

Dia juga menambahkan, untuk laporan dengan nomor 004, Bawaslu Empat Lawang melalui Panwascam Pendopo merekomendasikan PPK untuk melakukan penghitungan ulang. 

Karena ada perbedaan total suara antara DPR RI dan DPRD Kabupaten. 

"Rekomendasi sudah dilayangkan tanggal 23 kemarin, dan sudah ditindaklanjuti oleh PPK ditanggal 24 kemarin," ungkapnya.

Sementara untuk laporan 005,006 dan 007, tidak bisa ditindaklanjuti karena bukti yang dilampirkan pelapor tidak menunjukkan sebuah fakta yang benar dari peristiwa yang disampaikan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: