Pengembalian Kotak Suara dari PPK ke KPU, Kapolres Lahat Kontrol Kondisi Gudang KPU Pastikan Keadaan Aman

Pengembalian Kotak Suara dari PPK ke KPU, Kapolres Lahat Kontrol Kondisi Gudang KPU Pastikan Keadaan Aman

Pengembalian Kotak Suara dari PPK ke KPU, Kapolres Lahat Kontrol Kondisi Gudang KPU Pastikan Keadaan Aman.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co – Pengembalian kotak suara dari PPK ke KPU, Kapolres Lahat kontrol kondisi gudang KPU pastikan keadaan aman. Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH mengunjungi gudang KPU dan berkunjung ke Kantor Bawaslu Lahat. Kapolres Lahat didampingi Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE MM melaksanakan cek dan kontrol langsung gudang KPU Lahat, Jumat 23 Februari 2024.

Kapolres Lahat setiba di gudang KPU Lahat disambut Komisioner KPU, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDMEva Metriani SE dan Sekretariat KPU. 

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, bahwa Bapak Kapolres melaksanakan kontrol dan cek gudang KPU dengan tujuan untuk memastikan gudang dalam keadaan aman. 

Mengingat saat ini sudah ada pengembalian kotak suara dari PPK, serta mengecek keberadaan anggota yang stanby di gudang KPU, meskipun sebagian PPK masih melaksanakan rapat pleno di tingkat PPK. 

Setelah melaksanakan kontrol dan cek gudang KPU, Kapolres yang didampingi oleh Kabag Ops melaksanakan cek dan kontrol ke Kantor Bawaslu.

Kapolres Lahat diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHI MM, dan Komisioner Bawaslu yang lainnya. 

Sampai saat ini Bawaslu Lahat masih kondusif, serta stanby siap siaga kalau ada pengaduan ataupun konplin dari team sukses, partai politik, dan calek yang merasa dirugikan. 

Kantor Bawaslu saat ini sudah tempatkan 10 personel Polres Lahat yang berjaga selama 1×24 jam, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. 

Polres sebagai pihak pengamanan akan selalu berkoordinasi dengan pihak KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu Presiden, anggota DPD, anggota DPR RI, DPRD tingkat I, dan DPRD tingkat II.* 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: