PDI Perjuangan Resmi Menolak Penggunaan SIREKAP Menjadi Alat Penghitungan Suara, Kembalikan Secara Manual

PDI Perjuangan Resmi Menolak Penggunaan SIREKAP Menjadi Alat Penghitungan Suara, Kembalikan Secara Manual

PDI Perjuangan Resmi Menolak Penggunaan SIREKAP Menjadi Alat Penghitungan Suara, Kembalikan Secara Manual.-Foto: dok/lahatpos.co-

Lahatpos.co - PDI Perjuangan resmi menolak penggunaan SIREKAP menjadi alat penghitungan suara dari KPU. PDI Perjuangan juga mendesak KPU RI melakukan Audit Forensik Digital terhadap SIREKAP.

Dalam pernyataan resmi PDI Perjuangan melalui akun media sosial @PDI_Perjuangan menegaskan, bahwa PDI Perjuangan secara resmi menolak penggunaan SIREKAP dan meminta KPU untuk kembali ke penghitungan secara manual.

PDI Perjuangan menegaskan bahwa kegagalan SIREKAP sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual.

Kemudian, mendesak KPU RI melakukan audit forensik digital sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU kepada masyarakat Indonesia.

Hasil audit forensik digital SIREKAP harus dibuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU.

Tidak hanya itu, PDI Perjuangan juga menolak penundaan rekapitulasi suara di Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa, atau tidak terdapat kondisi darurat.

Pernyataan sikap PDI Perjuangan ini mendapatkan pujian dari masyarakat melalui kolom komentar medsos.

Seperti disampaikan Elyanti yang menyebutkan bahwa Ibu Mega pahlawan demokrasi yang terdasarkan. Lanjutkan perjuangan rakyat mendukung PDIP.

Roro Ayu juga mengatakan, seumur hidupku baru kali ini suka dengan PDIP.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: