Ngaku Cuma Bercanda, Anggota KPPS Pangandaran dipecat Gara Gara Lakukan Hal ini

Ngaku Cuma Bercanda, Anggota KPPS Pangandaran dipecat Gara Gara Lakukan Hal ini

Anggota KPPS Pangandaran yang kabarnya dipecat usai pose dua jari-sumber foto google-lahatposco

Lahatpos.co – Mulai dari parodi, status Whatsapp, dan kini viralnya pemecatan anggota KPPS Pangandaran, itulah sekelumit kisah mengeanai pelantikan KPPS untuk pemilu tahun 2024 di Indonesia.

Anggota KPPS itu adalah Helmy Ocess, yang mendapatkan tempat penugasan di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

"Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan," ujar Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar, Senin (29/1).

Sebelumnya viral anggota KPPS Pangandaran yang diduga menggunggah video salam 2 jari hingga menyebut nama capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Video itu diunggah di story Faecebook. Dalam unggahan story Facebook bernama Helmy Ocess itu, video berdurasi 17 detik itu tersebar hingga menimbulkan komentar miring. Sebab Helmy sebagai penyelenggara Pemilu. Dalam videonya Helmy menyampaikan salam dua jari sambil menyebut nama 'Prabowo'.

Sebelumnya, Helmy telah dilantik sebagai anggota KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co