Inilah Upaya Pemerintah Kabupaten Lahat Antisipasi Kecelakaan Kereta Api dan Pengguna Jalan
Penutupan perlintasan liar di wilayah dari arah Jalan RE Martadinata ke Perumnas Tambak, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat (KM 431). -Foto: dok/lahatpos.co-
Lahatpos.co – Inilah upaya Pemerintah Kabupaten Lahat antisipasi kecelakaan kereta api dan pengguna jalan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Dinas Perhubungan Lahat dan Satlantas Polres Lahat, menutup perlintasan liar.
Penutupan permanen perlintasan liar dari arah Jalan RE Martadinata ke Perumnas Tambak Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat (KM 431).
Penutupan ini menyusul insiden tertabraknya motor warga saat melintas di jalur liar atau perlintasan sebidang pada Minggu (2/1) yang lalu.
Jalur liar ditutup posisi sebelum rel perlintasan kereta api. Material digunakan adalah baja plang ditutup tanpa bisa dilintasi pengendara roda dua dan empat.
Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi melalui Kepala Dinas Perhubungan Lahat Drs H Deswan Irsyad MPdi mengatakan, penutupan perlintasan liar dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan baik pengendara, dan kereta api.
"Selain jalur ini, penutupan juga dilakukan di jalur liar arah terowongan Kelurahan Gunung Gajah, Lahat," ujar Deswan.
Menurut Deswan, ada jalur-jalur lain dianggap liar seperti perlintasan sebidang depan SMKN 2 Lahat.
Kemudian beberapa titik lainnya.
"Kalau penutupan jalur liar ini jadi dua dulu. Kalau jalur lainnya, nanti disosialisasikan dulu oleh pihak pemerintah kecamatan bersama warga," kata Deswan.
Selain itu, H Deswan Irsyad mengatakan ter-untuk jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat bakal disiapkan petugas penjagaan.
"Mulai Selasa ini, petugas penjagaan di jalur ini langsung bertugas selama 24 jam," ujarnya.
Terpisah, KUPT Jalan Rel PT KAI Wilayah Lahat, Siswanto mengatakan bahwa ada beberapa jalur perlintasan sebidang yang dianggap liar atau tidak teregistrasi.
Yakni dekat Lapangan PJKA Kelurahan Bandar Agung, Lahat, depan jalan Makam Pahlawan Puspa Bhakti, Kelurahan Bandar Agung, Lahat, dan titik lainnya.
Sementara ada juga jalur yang teregistrasi (resmi) tanpa penjagaan seperti jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: